Roving Seminar Sosialisasi Madrid Protocol

Medan - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan "Roving Seminar Madrid Protocol" yang bertujuan untuk sosialisasi langsung kepada 85 Peserta, diantaranya Sentra KI, Pelaku UMKM, Dosen Universitas, Komunitas Tangan Diatas, dan Anggota Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia yang berada di Provinsi Sumatera Utara.

"Protocol Madrid adalah sistem yang menguntungkan untuk pemilik merek yang memiliki visi internasional. Sistem ini menyediakan prosedur pendaftaran secara efisien dan transparan, memberikan insentif bagi pemilik merek luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia." Ujar Fathlurachman, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada saat memberikan sambutan di Hotel JW Marriot, Medan (10/10/2018)

Priyadi, Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara juga memberikan sambutan kepada peserta seminar. Beliau mengatakan "Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman akan manfaat dan keuntunngan aksesi Madrid Protocol bagi para akademis, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan KI. Selain itu, sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan keanggotan Indonesia sebagai anggota Madrid Protocol, sosialisasi tata cara dan prosedur untuk mengajukan permohonan pendaftaran merek Internasional baik sebagai office of origin maupun sebagai designated country."


LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya