Revisi UU Paten, Upaya Pemerintah Mendorong Investasi

Jakarta - Peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) mengalami peningkatan di seluruh dunia dari tahun ke tahun. Hal itu berdampak pada perkembangan ekonomi secara umum dan sangat berkaitan erat dengan perkembangan teknologi pada suatu negara.

“Kenapa orang berlomba-lomba mendaftarkan KInya? Karena ada nilai ekonominya,” ujar Dede Mia Yusanti, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada kesempatannya menjadi narasumber dalam acara Kuliah Umum Hak Kekayaan Intelektual secara daring di Universitas Jenderal Achmad Yani, Jumat, (8/1/2020).

“Pelindungan hukum tidak hanya berhenti di situ, tetapi dia menciptakan suatu aset sendiri. KI menjadi aset yang semakin berjalannya waktu semakin terasa kebutuhan akan pelindungan KInya, dia mempunyai nilai bisnis, menciptakan penghasilan, mendatangkan investor bukan hanya di luar negeri, tetapi juga di dalam negeri, karena pelindungan mendorong riset dan teknologi,” ujar Dede.

Dede menyampaikan bahwa berbicara tentang KI tidak hanya berbicara tentang pelindungan hukum, tetapi juga sebagai pendorong kemajuan riset dan teknologi dan menghasilkan inovasi-inovasi yang kemudian menjadi aset dan digunakan untuk kepentingan bisnis dan menciptakan penghasilan.

Selanjutnya, pelindungan hukum terhadap KI juga merupakan suatu muara untuk meningkatkan investasi suatu negara. Di mana pada masa kini, KI menjadi bagian penting pada negosiasi perjanjian perdagangan internasional.

Dalam kesempatan ini, Dede juga menjelaskan tentang upaya pemerintah dalam mendorong investasi melalui pelindungan KI, salah satunya dengan Revisi Undang-Undang (UU) Paten No. 13 Tahun 2016 yang masuk di dalam UU Cipta Kerja.

“Terakhir kali adalah perubahan UU Paten yang dimasukkan ke dalam UU Cipta Kerja, salah satu tujuan dari UU Cipta Kerja adalah mempermudah investasi, karena itu kenapa paten dimasukkan ke dalam UU Cipta Kerja, karena salah satunya untuk mendorong inovasi dan investasi,” tegas Dede.

Menurut Dede, Revisi UU tersebut bertujuan untuk mengikuti perkembangan nasional, mengakomodir kepentingan nasional, mendorong inovasi dan investasi, serta meningkatkan pelayanan masyarakat. Dimana salah satunya yaitu perubahan prosedur untuk mempercepat pemeriksaan paten.

Selain itu, Revisi UU Paten juga bertujuan agar  tetap dapat memberikan pelindungan kepada invensi dengan lebih patuh terhadap aturan internasional serta diharapkan adanya transfer teknologi. Sebelumnya, ketentuan transfer teknologi dinilai terlalu memberatkan pengusaha sehingga investasi dinilai terhambat.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya