Refleksi HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Yasonna: Tinggalkan Pola Kerja Berbau Kesewenangan dan Praktik KKN!

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly berpesan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), termasuk di dalamnya Unit Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mewujudkan semangat kemerdekaan dalam bentuk nyata berupa kinerja yang bersih demi terwujudnya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Yasonna juga meminta agar segenap aparatur Kemenkumham mengimplementasikan good government dan clean governance dalam setiap aspek pelayanan publik.

"Semangat pantang menyerah yang diperlihatkan oleh para pendahulu bangsa dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia jangan sebatas menjadi refleksi pribadi, tetapi harus terwujud dalam kinerja yang efektif, efisien, bersih, serta berlandaskan semangat melayani publik,” kata Yasonna dalam keterangan pers, Senin (17/8/2020).

Ia juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk meninggalkan pola-pola kerja lama, baik pribadi maupun organisasi, yang berbau penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, diskriminatif, maupun tidak terawasi dengan baik.

"Secara bersama-sama, seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM harus mewujudkan birokrasi cepat, tepat, dan anti korupsi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ucapnya.

Menurut Yasonna, kinerja pribadi sebagai aparatur negara dan kinerja institusi Kemenkumham secara keseluruhan menjadi bagian tak terpisahkan dari harapan menuju Indonesia Maju.

"Penerapan prinsip-prinsip good governance dan clean government menjadi salah satu elemen mewujudkan Indonesia Maju yang kita cita-citakan bersama," ujarnya.

"Oleh karena itu, saya berpesan agar seluruh jajaran menjadikan momentum perayaan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia tahun 2020 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, serta menyelenggarakan sistem organisasi yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional," tutur Menkumham.

Sejalan dengan yang disampaikan Menkumham, DJKI telah melakukan pembenahan pelayanan publik, dengan membangun sistem permohonan kekayaan inteletual secara daring, hingga layanan konsultasi melalui live chat dan contact center.

Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat, serta meminimalisir terjadi pungli.

Yasonna juga mengingatkan seluruh aparatur Kemenkumham untuk turut menyesuaikan pola kerja dengan perubahan situasi dan berkontribusi mempererat semangat persatuan di dalam masyarakat.

"Secara pribadi, saya berharap segenap jajaran aparatur sipil negara di lingkup Kemenkumham untuk turut mengedepankan semangat Bhinneka Tunggal Ika, semangat toleransi, menghindari ujaran kebencian demi langgengnya persatuan Indonesia," katanya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya