Rapat Kerja Teknis Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) R. Natanegara membuka rapat kerja teknis Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Hotel Santika Tangerang (19/4/2018).

Rakernis ini bertujuan untuk menyatukan gerak dan langkah untuk meningkatkan kualitas layanan Sekretariat terhadap unit teknis di lingkungan DJKI dalam mewujudkan kantor Kekayaan Intelektual terbaik.

Dalam hal ini diperlukan perencanaan strategis diwujudkan dalam program kerja tahun anggaran 2018 dan rencana kerja tahun anggaran 2019 yang dibahas oleh masing-masing unit di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Sebagai wujud komitmen dan kesungguhan dalam mencapai visi dan misi DJKI yang telah ditetapkan, dalam rakernis ini dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja oleh pejabat administrator DJKI.

Sesditjen KI mengajak kepada 140 peserta rakenis yang hadir untuk bersama-sama membangun DJKI menjadi lebih baik lagi.

“Bahwa pertemuan ini untuk menjalankan dan menyamakan persepsi tugas-tugas yang ada di bagian sekretariat DJKI”, ujar R. Natanegara.

R.Natanegara menyampaikan bahwa unit Sekretariat harus menjadi contoh bagi unit lainnya, dan mendukung pengoptimalisasian penggunaan teknologi informasi, serta meningkatkan kompetensi pegawai melalui Pendidikan dan pelatihan.

Diharapkan dengan digelarnya rakernis ini adalah optimalisasi kegiatan yang telah tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DJKI Tahun Anggaran 2018 untuk mencapai ouput dan outcome pada masing masing unit.

Kegiatan ini merupakan sarana bagi segenap pegawai DJKI selaku pemangku kepentingan di lingkungan internal DJKI untuk bersama-sama memajukan DJKI pada khususnya dan ikut serta dalam mewujudkan visi-misi DJKI yang bermuara peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat memenuhi tingkat kepuasan masyarakat yang optimal.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya