Potensi Besar dari Produk Kekayaan Intelektual yang Dianggap Sederhana

Kediri - Seberapapun sederhananya produk kekayaan intelektual (KI), selalu tersimpan potensi ekonomi yang besar. Namun, masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang hingga saat ini belum mendaftarkan maupun mencatatkan kekayaan intelektualnya. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat terkait potensi ekonomi yang terkandung pada produk KI.

Berangkat dari pentingnya pemberian edukasi terkait KI kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang di mana merupakan salah satu upaya DJKI untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Terkait Kekayaan Intelektual di Grand Surya Hotel Kediri Jawa Timur pada Senin, 14 November 2022. 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi mengambil contoh sederhana terkait potensi besar KI dari produk sambal yang telah dilindungi mereknya.

“Kita semua pasti mengenal yang namanya sambal. Sambal itu olahan sederhana, tetapi merek sambal Bu Rudy itu bisa dijual hingga ke mancanegara,” jelas Kusnadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Mustiqo Vitra Ardiansyah mengajak kepada pelaku UMKM yang mempunyai produk untuk mendahulukan pendaftaran merek sebelum mengurus perizinan lainnya.

“Ibaratnya seperti akta kelahiran, ketika kita punya produk maka aktanya adalah merek,” ujar Mustiqo.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Slamet Soedarsono menggambarkan bagaimana peran industri kreatif sebagai salah satu penyokong pemulihan kondisi ekonomi nasional yang sangat nyata.

“Kami mencatat bahwa pada tahun 2022, dari sektor kekayaan intelektual kontribusinya terhadap produk domestik nasional sebesar 1000 triliun lebih dan menyerap sekitar 17 juta tenaga kerja,” ucap Slamet.

“Maka dengan adanya kegiatan ini benar-benar bermanfaat dalam menumbuhkan sumber daya manusia yang semakin paham akan pentingnya pelindungan KI. Hal ini untuk menghindari produk KI kita dapat diklaim pihak lain,” pungkasnya. (imh/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya