Plt Dirjen KI Razilu Serahkan 5 Surat Pencatatan Ciptaan Masyarakat Papua

Jayapura - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyerahkan lima surat pencatatan ciptaan untuk masyarakat Papua dalam kegiatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Melayani Papua pada Senin, 22 Agustus 2022 di Gedung Sasana Krida Papua. 

“Saya mengucapkan selamat atas karya yang secara resmi telah mendapatkan pencatatan ciptaan. Pencatatan ini adalah wujud awal dari pelindungan hukum untuk kekayaan intelektual masyarakat Papua,” ujar Razilu.


Lima penerima surat pencatatan ciptaan tersebut berupa tiga buku, satu batik dan satu lagu. Salah satu penerimanya adalah Gubernur Papua, Lukas Enembe dengan bukunya,  “PON XX Supremasi dan Kemuliaan Papua”.

Selain itu, Razilu juga menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Sertifikat Indikasi Geografis. Surat pencatatan KIK tersebut diberikan untuk Karapao, Mbiitoro, dan Jipai, sementara indikasi geografis yang berhasil didaftarkan adalah Kopi Arabika Baliem Wamena.


“Pencatatan KIK dan pendaftaran indikasi geografis ini memastikan kekayaan budaya dan alam kita tidak dapat diklaim oleh negara lain. Kita juga akan bisa memaksimalkan potensi ekonominya untuk kenaikan taraf hidup masyarakat kita sendiri,” lanjut Razilu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua (Kakanwil Papua) Anthonius Mathius Ayorbaba menyatakan apresiasinya terhadap pemberian sertifikat dan pencatatan ini. 

Dia mengatakan bahwa Provinsi Papua telah bersinergi sehingga pihaknya telah berhasil menerima sertifikat KI terbanyak di seluruh Papua. Anthonius juga telah mengatakan bahwa Provinsi Papua telah mengantongi 45 surat pencatatan KIK.

“Kami telah berhasil mendapatkan 2305 sertifikat yang dibangun berdasarkan sinergi terbaik kami dengan para pemimpin daerah, didukung bapak Sekretaris Daerah (Papua). Kami juga menjadi KIK terbanyak,” ucap Anthonius.

Tak hanya itu, dua sertifikat merek juga diberikan untuk Perusahaan Daerah Air Minum dengan mereknya Robong Holo dan Nan Wani. DJKI juga memberikan Sertifikat Pusat Perbelanjaan Berbasis KI untuk Saga Mall Abepura.

Sebagai informasi pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly juga membuka secara resmi kegiatan Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile IP Clinic (MIC) ke 24 di Provinsi Papua. Penyelenggaraan MIC sebagai bagian dari program Kemenkumham hadir melayani di tengah-tengah masyarakat Papua.

MIC adalah program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di wilayah yang berkaitan erat dengan Kantor Wilayah. Melalui kolaborasi baik dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi maupun stakeholder lainnya untuk menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI.

Yasonna menyebut keberadaan klinik kekayaan intelektual bergerak ini mengusung konsep jemput bola yang dapat menjangkau masyarakat dan pelaku usaha di daerah yang ingin berkonsultasi mengenai pelindungan KI atas karya maupun produk usahanya.


Diharapkan dengan adanya MIC yang akan diselenggarakan pada 22 s.d 25 Agustus 2022 ini dapat meningkatkan baik kuantitas dan juga kualitas KI di Indonesia terlebih khusus pada Provinsi Papua.
“Kiranya rangkaian ini dapat mendukung potensi-potensi pelaku ekonomi di wilayah Provinsi Papua semakin memiliki daya saing ekonomi,” pungkasnya. (kad/ver)


LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya