Plt. Dirjen KI Razilu Apresiasi Fitur YouTube Yang Lindungi Hak Cipta Kreator

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengapresiasi fitur Content ID YouTube. Fitur tersebut dianggap telah mampu memenuhi peraturan hak cipta dalam pembuatan melindungi konten di platform. 

“Saya sangat mengapresiasi YouTube dengan upayanya mengembangkan fitur Content ID yang dapat melindungi hak cipta khususnya musik/lagu, sehingga jika ditemukan konten yang dianggap melanggar ketentuan maka konten dapat dihapus,” ujar Razilu dalam sambutannya pada Workshop Pelindungan Hak Cipta Musik di YouTube pada Selasa, 6 September 2022.

Content ID adalah sistem otomatis dan berskala yang dapat mengidentifikasi video-video yang diunggah pengguna terhadap hak cipta yang mitra punya, dengan memberikan referensi hak cipta mitra YouTube terlebih dahulu. Ketika suatu video ditemukan, YouTube akan menerapkan kebijakan yang diinginkan oleh mitranya. Mitra dapat memonetisasi, memblokir, atau melacak konten yang memiliki kemiripan dengan konten yang dimilikinya. Dengan begitu, mitra YouTube (publisher, label, lembaga manajemen kolektif, dsb) dapat memberikan izin pada kreator lain untuk berkreasi dengan karya pencipta atau artisnya, untuk kemudian meraup keuntungannya. 

Fitur Content ID ini menurut Razilu sangat membantu para kreator Indonesia. Salah satunya, Ade Nurulianto atau yang biasa dikenal dengan Ade Govinda sebagai musisi dan pencipta lagu.



“Sebagai musisi saya merasa sangat tertolong oleh YouTube. Dari sini saya tidak khawatir lagu saya dicomot orang lain karena semua sistemnya juga sudah canggih dan masuknya juga langsung ke publisher dan kantong kita,” kata Ade dalam kesempatan yang sama.

Razilu menambahkan bahwa saat ini YouTube juga tidak memiliki pengaduan pelanggaran hak cipta. Hal ini merupakan hal yang harus dijaga mengingat konten YouTube dibuat oleh pengguna secara bebas dan terbuka.

“Kami bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menurunkan konten-konten yang melanggar kekayaan intelektual (KI). Tahun ini, kami sama sekali tidak mendapatkan pengaduan pelanggaran KI untuk konten YouTube sehingga tidak perlu ada kontennya yang diturunkan,” lanjutnya.

Di sisi lain, pengguna YouTube mencapai 139 juta di Indonesia. Danny Ardianto selaku Kepala Urusan Pemerintah dan Kebijakan Publik di YouTube mengungkap bahwa pada tahun ini terjadi 40 persen peningkatan jumlah kreator yang menerima penghasilan miliaran rupiah dari platformnya. 

“Google bersamaan dengan YouTube tentunya sangat memperhatikan para penggunanya yang juga memanfaatkan platform ini sebagai salah satu mata pencaharian. Kami berharap fitur ini akan mendukung ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia,” pungkasnya. (zah/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya