Plt. Dirjen KI Lakukan Kunjungan ke Japan International Cooperation Agency

Jakarta - Mengawali tahun 2022, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu bersama Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P Silitonga berkunjung ke Kantor Japan International Cooperation Agency (JICA) yang berada di gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) pada Rabu, 5 Januari 2021.

Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan membahas rencana kerja kedepan antara JICA, Jepang Patent Office (JPO), dan Ditjen KI. Dalam kesempatan tersebut, Expert JICA, Tomohiro Nishiyama menyatakan siap berkolaborasi dengan Ditjen KI dalam rangka meningkatkan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia.

“Kami siap memberikan dukungan, masukan, maupun konsultasi terkait pembangunan sistem KI di Indonesia,” tutur Tomohiro Nishiyama.

Kerja sama Ditjen KI dengan pemerintah Jepang telah dimulai sejak tahun 1995 yang meliputi bantuan teknis baik di bidang otomasi maupun capacity building, baik melalui JICA maupun secara langsung dengan JPO.

Jenis bidang kerja sama yang telah dilakukan antara Ditjen KI dengan JICA antara lain adalah penyelenggaraan sosialisasi berupa seminar keliling mengenai pemanfaatan sistem KI bagi Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dilaksanakan secara rutin di beberapa kota di Indonesia yang juga melibatkan Kantor wilayah Hukum dan HAM serta Pemerintah Daerah setempat.

Adapun program kerja sama yang telah dilakukan adalah pelatihan, dan konsultasi teknis bagi pemeriksa serta staf di Ditjen KI baik di dalam maupun luar negeri, kerja sama patent prosecution highway (PPH), dan program data exchange. (ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya