Plt Dirjen KI: Amalkan Janji Kinerja yang Telah Diucapkan

Jakarta – Mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional Tertentu maupun Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpahnya.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersamaan dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) pada Senin, 21 Maret 2022 di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia Jakarta Selatan. 

Adapun pejabat fungsional yang dilantik adalah sebanyak 5 (lima) orang yang terdiri dari 2 (dua) orang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama untuk DJKI dan 3 (tiga) orang Auditor Ahli Madya untuk Itjen Kemenkumham.

“Sumpah yang saudara ucapkan dapat dipertanggungjawabkan dengan komitmen moral dan sikap profesional yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan amanah baik kepada diri sendiri, bangsa dan Negara dan yang utama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) sekaligus Inspektur Jenderal Kemenkumham. 

Razilu mengingatkan kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk terus belajar agar semakin memahami substansi yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. 

“Bekerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab serta amalkan janji kinerja yang telah saudara ucapkan,” tegasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Razilu juga menerangkan tentang pentingnya bersikap positif dalam menjalani kehidupan sehari-hari serta menjauhi segala pikiran negatif. Ia beranggapan bahwa dengan pikiran yang positif maka dapat menghasilkan hal positif pula sehingga segala tindakan yang dilakukan akan menuju dan dekat dengan segala kebaikan. 

“Kita harus bertutur kata yang positif, sehingga hal itu akan menjadi kebiasaan. Apabila sudah menjadi kebiasaan maka hal itu akan menjadi sebuah nilai dan nilai-nilai itulah yang akan membawa kita semua pada keberuntungan,” tutur Razilu. 

Selanjutnya, Razilu mengatakan bahwa menjaga integritas merupakan hal yang harus dilakukan. Ia berharap agar seluruh pegawai di lingkungan DJKI maupun Itjen dapat mewujudkannya dengan tidak melakukan tindakan yang mengarah kepada korupsi, gratifikasi serta selalu menjaga martabat sebagai ASN. 

“Saya berharap kita semua bisa bekerja dengan baik tanpa ada penyimpangan serta menjaga nama baik diri, keluarga, unit kerja, dan Kemenkumham,” pungkasnya. 


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya