Plt Dirjen KI: Amalkan Janji Kinerja yang Telah Diucapkan

Jakarta – Mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional Tertentu maupun Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpahnya.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersamaan dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) pada Senin, 21 Maret 2022 di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia Jakarta Selatan. 

Adapun pejabat fungsional yang dilantik adalah sebanyak 5 (lima) orang yang terdiri dari 2 (dua) orang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama untuk DJKI dan 3 (tiga) orang Auditor Ahli Madya untuk Itjen Kemenkumham.

“Sumpah yang saudara ucapkan dapat dipertanggungjawabkan dengan komitmen moral dan sikap profesional yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan amanah baik kepada diri sendiri, bangsa dan Negara dan yang utama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) sekaligus Inspektur Jenderal Kemenkumham. 

Razilu mengingatkan kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk terus belajar agar semakin memahami substansi yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. 

“Bekerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab serta amalkan janji kinerja yang telah saudara ucapkan,” tegasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Razilu juga menerangkan tentang pentingnya bersikap positif dalam menjalani kehidupan sehari-hari serta menjauhi segala pikiran negatif. Ia beranggapan bahwa dengan pikiran yang positif maka dapat menghasilkan hal positif pula sehingga segala tindakan yang dilakukan akan menuju dan dekat dengan segala kebaikan. 

“Kita harus bertutur kata yang positif, sehingga hal itu akan menjadi kebiasaan. Apabila sudah menjadi kebiasaan maka hal itu akan menjadi sebuah nilai dan nilai-nilai itulah yang akan membawa kita semua pada keberuntungan,” tutur Razilu. 

Selanjutnya, Razilu mengatakan bahwa menjaga integritas merupakan hal yang harus dilakukan. Ia berharap agar seluruh pegawai di lingkungan DJKI maupun Itjen dapat mewujudkannya dengan tidak melakukan tindakan yang mengarah kepada korupsi, gratifikasi serta selalu menjaga martabat sebagai ASN. 

“Saya berharap kita semua bisa bekerja dengan baik tanpa ada penyimpangan serta menjaga nama baik diri, keluarga, unit kerja, dan Kemenkumham,” pungkasnya. 


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya