Jakarta - Konsultan kekayaan intelektual (KI) merupakan mitra yang berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam mengajukan permohonan di bidang KI. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2021 tentang konsultan KI. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan reviu terhadap kinerja konsultan KI dalam hal peningkatan kualitas maupun kuantitas untuk permohonan KI di Indonesia pada 22 Desember 2022 di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. Tidak hanya itu, DJKI juga akan memberikan apresiasi kepada para konsultan KI sebagai wujud motivasi untuk meningkatkan permohonan KI di Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam menyelesaikan target kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di tahun 2023 di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Jumat, 8 Desember 2023.
Jumat, 8 Desember 2023
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyusun Kelompok Kerja (Pokja) dari masing-masing unit kerja di lingkungan DJKI yang mengacu pada Peraturan Menkumham RI Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham dalam Rapat Evaluasi Kinerja tahun 2023 di Hotel Melia Purosani, pada 6 s.d 9 Desember 2023.
Jumat, 8 Desember 2023
Instansi pemerintah memiliki peran krusial dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan memajukan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, rencana aksi dan program kerja yang terencana dengan baik perlu diterapkan.
Jumat, 8 Desember 2023
Minggu, 10 Desember 2023
Jumat, 8 Desember 2023
Jumat, 8 Desember 2023