Maksud diterbitkan surat edaran ini yaitu memberikan kemudahan kepada Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk mendapatkan pelindungan merek sehingga memberikan kontribusi positif untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia. Adapun tujuan dari surat edaran ini yaitu sebagai pedoman terkait kelengkapan dokumen permohonan pelindungan merek yang mendapatkan keringanan biaya permohonan bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Dalam memberikan pelayanan terbaik, tentunya diperlukan sumber daya manusia dengan integritas tinggi. Pelayanan terbaik yang berintegritas dan anti korupsi menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Senin, 20 Maret 2023
Mengawali tahun 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menerbitkan 3 sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk dalam negeri. Tiga produk tersebut antara lain Mutiara Lombok, Gambir Toman Musi Banyuasin, dan Sarung Batik Pekalongan.
Senin, 20 Maret 2023
Bohol - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ikut dalam pembahasan Harmonisasi Persyaratan untuk Desain Industri dalam pertemuan paripurna ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke 69 di Bohol, Filipina, pada Jumat, 17 Maret 2023.
Jumat, 17 Maret 2023
Senin, 20 Maret 2023
Senin, 20 Maret 2023
Senin, 20 Maret 2023