Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual, DJKI Canangkan Kerjasama dengan Provider

Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa adakan pembahasan Perjanjian Kerja Sama antara Provider (pengguna jasa telekomunikasi) dan start up/market place pada tanggal 19 Juli 2021. DJKI sebagai instansi pemerintah yang memiliki tugas dalam penegakan hukum terkait Kekayaan Intelektual, sehingga sangat perlu sekali perusahaan marketplace dapat menjamin bahwa produk yang dijual adalah produk yang asli dan telah terdaftar kekayaan intelektualnya. Salah satu caranya adalah DJKI membuat perjanjian kerja sama dengan marketplace didukung dengan data dari provider.

Semua pihak harus menciptakan kerjasama yang sinergis untuk mencapai tujuan bersama. “Tindakan yang diambil oleh berbagai platform selama ini dinilai masih sangat kurang, karena masih banyaknya pihak yang dirugikan dari kegiatan transaksi penjualan. Maka dari itu, para penyidik sangat membutuhkan data dari berbagai merchant tersebut dan kerjasama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk dapat melakukan penegakan kekayaan intelektual,” jelas Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa,
Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.


Alat penyelidikan (intelligent tool) yang akan digunakan terdiri dari 3 komponen, yaitu analis notebook yang dapat menganalisa kegiatan manusia berdasarkan waktu seseorang tersebut pada saat menggunakan telepon seluler, direction founder yaitu alat yang  dapat menunjukan lokasi pemilik telepon seluller, dan celebrate yaitu alat yang digunakan untuk dapat mengkloning nomor telepon seluler.


“Kita harus bisa melihat keberhasilan dari penyidik-penyidik diluar DJKI, dan salah satu dari faktor penyebab keberhasilan tersebut adalah karena penyidik-penyidik tersebut didukung oleh alat-alat penyidik yang canggih dan modern,” tutur Anom.

Perjanjian kerja sama dengan provider dan start up ini merupakan pintu gerbang utama sebagai upaya dukungan pengungkapan kasus pelanggaran Kekayaan Intelektual dalam mewujudkan penegakan hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia. 
(DES/AMH)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya