Perkuat Komitmen, Dirjen KI: Terus Lakukan Penyesuaian Standar Layanan Prima

Bogor – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris memberikan penguatan kepada pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada acara Evaluasi Standar Layanan Permohonan Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis Berbasis Elektronik di Hotel Amaroossa Bogor, Jawa Barat, Jumat, 22 Oktober 2021.

Freddy mengatakan bahwa DJKI harus terus berupaya memperbaiki pelayanan publik, terutama dalam permohonan pendaftaran merek dan indikasi geografis.

“Namun demikian, kondisi sumber daya manusia yang belum mumpuni maupun era digitalisasi saat ini menjadi faktor yang harus menjadi fokus utama,” ujar Freddy.

Penyesuaian terhadap standar layanan kekayaan intelektual tentunya perlu disesuaikan dengan rekomendasi kementerian lembaga terkait, serta penyesuaian proses bisnis berbasis elektronik saat ini terus dilakukan.

Harapannya, evaluasi ini dapat menghasilkan perbaikan sistem kekayaan intelektual yang kuat dan dinamis. Serta, sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat meningkatkan kinerja Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. (AMO/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Berikan Pelayanan KI Terbaik melalui Sistem Teknologi Informasi

Untuk mewujudkan Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Berkelas Dunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM telah menerapkan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Hal ini ditunjukkan guna memberikan kemudahan kepada pengguna layanan KI.

Kamis, 7 Desember 2023

Capaian Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Melampaui Target

Yogyakarta -  Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek, Nova Susanti mewakili Direktur Merek dan Indikasi Geografis mengatakan bahwa selama tahun 2023 berjalan ini, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis telah berhasil memenuhi target capaian kinerja.

Kamis, 7 Desember 2023

Tingkatkan Pelindungan KI melalui Edukasi, Kolaborasi, dan Kerja Sama

irektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sebagai focal point dalam pelindungan dan penegakan terhadap kekayaan intelektual (KI) memiliki peran untuk meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat melalui KI. Oleh karena itu untuk mewujudkan hal tersebut, edukasi kepada masyarakat terus dilakukan dan yang tidak kalah penting juga adalah kerja sama dan kolaborasi dibidang KI dengan stakeholder terkait.

Kamis, 7 Desember 2023

Selengkapnya