Pentingnya Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bagi Perguruan Tinggi

Bengkulu - Kekayaan intelektual (KI) merupakan suatu aspek yang penting dalam kehidupan. KI merupakan kunci utama lahirnya berbagai produk dan jasa yang diperlukan  manusia yang merupakan kekuatan  terpenting untuk pertumbuhan ekonomi suatu bangsa.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa kepedulian masyarakat Indonesia maupun luar negeri terkait pengajuan permohonan KI ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan.

"Permohonan merek di DJKI terus meningkat dan mencapai total 96.206 permohonan telah diajukan ke DJKI pada tahun 2021. Permohonan desain industri, hak cipta dan paten juga terus mengalami peningkatan secara fluktuatif. Tren peningkatan pengajuan KI ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan dan pemanfaatan KI,” ujar Razilu dalam Kuliah Umum di Universitas Bengkulu pada Senin, 3 Oktober 2022.

Razilu menjelaskan bahwa perguruan tinggi menjadi salah satu tulang punggung penghasil KI di Indonesia bersama Lembaga Penelitian Pemerintah/Non Pemerintah. Oleh karena itu, DJKI berkomitmen untuk selalu memberikan dukungan untuk berkembangnya inovasi dan kreativitas para akademisi di perguruan tinggi. 

“Perguruan tinggi tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam pendaftaran KI, tetapi juga insentif berupa keringanan biaya pengajuan permohonan KI dengan tarif khusus. Perguruan tinggi juga diberikan keringanan pembayaran biaya pemeliharaan tahunan paten untuk tahun pertama sampai tahun kelima sebesar nol rupiah,” kata Razilu.

Pada kesempatan ini, Razilu juga memaparkan pentingnya pelindungan KI dalam penelitian yaitu pertama, untuk menghindari duplikasi pekerjaan riset. Kedua, bebas dari tuntutan pihak lain atas pelanggaran KI. Ketiga, mengenali state-of-the-art, untuk mengetahui  perkembangan terakhir di bidang teknologi tertentu. Keempat, untuk berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selanjutnya kelima, pelindungan KI juga dapat mengidentifikasi teknologi alternatif dan sumbernya. Kelima, KI dapat memperbaiki mutu/kualitas produk atau proses yang sudah ada dan mengembangkan solusi teknis. Keenam, KI dapat mengembangkan solusi teknis, produk atau proses baru. Ketujuh, KI sebagai indikator hasil penelitian. Terakhir, KI juga bisa menjadi kebanggaan bagi lembaga riset. 

Selain memberikan kuliah umum, Razilu juga melakukan peresmian Sentra KI Universitas Bengkulu. 

“Sentra KI merupakan unit kerja penting dalam menunjang proses komersialisasi KI. Pembentukan Sentra KI berfungsi untuk mengusahakan alih teknologi KI serta hasil penelitian dan pengembangan di lingkungan Universitas Bengkulu," tutur Razilu.

Razilu berharap dengan adanya Sentra KI, dapat menunjang proses komersialisasi perlindungan KI, pemasaran KI serta kerja sama komersialisasi KI di lingkungan Universitas Bengkulu. (yun/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya