Bogor - Sebagai focal point dalam pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan jumlah permohonan KI dalam negeri.
Oleh karena itu, DJKI terus melakukan berbagai upaya salah satunya adalah sosialisasi KI kepada masyarakat. Namun, kegiatan - kegiatan yang diselenggarakan tersebut tidak akan tercapai apabila DJKI tidak melakukan evaluasi dan monitoring dengan tepat.
“Evaluasi dan monitoring adalah hal penting untuk dilakukan agar dapat mengukur tercapainya target kinerja yang sudah ditentukan diawal,” kata Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami pada kegiatan Evaluasi dan Monitoring Kerja Sama dan Pemberdayaan KI pada Rabu, 22 Februari 2024 di Hotel Grand Aston Puncak, Jawa Barat.
Tidak hanya itu, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran para pegawai akan pentingnya melaksanakan evaluasi dan monitoring terhadap semua kegiatan maupun program unggulan yang akan diselenggarakan atau pun yang sedang berlangsung.
Oleh karena itu, diharapkan agar pelaksanaan evaluasi dan monitoring dapat dilakukan dengan metode yang tepat sehingga kegiatan selanjutnya di masa yang akan datang akan berjalan lebih baik lagi serta pada akhirnya akan berdampak untuk peningkatan permohonan KI.
“Adapun melalui kegiatan ini, saya berharap kita melakukan evaluasi yang tentunya harus menghasilkan langkah - langkah strategis untuk mencapai target kinerja tahun 2023,” tuturnya.
“Mengacu pada target kinerja untuk meningkatkan jumlah permohonan KI sebanyak 17 persen pada tahun 2023, DJKI memiliki beberapa program unggulan yang harus disukseskan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Lastami menyampaikan beberapa program unggulan di tahun 2023 yaitu ada Safari Menteri Hukum dan HAM serta DJKI mengajar. Ini juga merupakan salah satu upaya DJKI untuk membentuk Indonesia IP Academy yang saat ini masih dalam proses dan masih terus dilakukan komunikasi dengan pihak World Intellectual Property Organization (WIPO).
“Tahun 2022 DJKI berhasil masuk dalam 10 besar untuk permohonan paten sederhana terbanyak berdasarkan WIPO statistics database bulan September 2022 lalu. Tentu, dengan prestasi ini kita harus lebih bekerja keras dan bersinergi agar kita menjadi lebih kompak,” pungkasnya. (mch/ver)
Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.
Senin, 25 Maret 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.
Senin, 25 Maret 2024
Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.
Sabtu, 23 Maret 2024
Kamis, 28 Maret 2024
Rabu, 27 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024