Pendaftaran Indikasi Geografis Pondasi Utama Daya Saing Produk di Kancah Internasional

Jakarta - Indonesia merupakan negara yang kaya akan produk potensi Indikasi Geografis (IG). Potensi sumber daya alam dan kombinasinya dengan kearifan lokal masyarakat merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai aset penggerak ekonomi, apalagi jika potensi tersebut sudah diperdagangkan ke dunia internasional. 

“Pelindungan indikasi geografis menjadi sangat penting dan merupakan pondasi utama dalam keberjalanan mekanisme pasar yang sehat dan berdaya saing tinggi,” tutur Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua pada kegiatan GI Creative Branding Workshop Series 5 - The Strategy pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Oleh karena itu, menurut Kurniaman hal tersebut dapat memberikan manfaat bagi produsen untuk membangun masyarakat daerah dan mendorong kegiatan perekonomian daerah melalui kontribusi penciptaan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani dan produsen, memberikan kontribusi terhadap nilai pasar daerah, serta kekuatan sosial masyarakatnya.




Selaras dengan itu, Ni Made Ayu Marthini selaku Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa produk - produk dengan tanda indikasi geografisnya akan memiliki nilai tambah yang kuat, maka akan lebih mudah untuk diterima serta diakui oleh masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan. 


“Kami berkomitmen untuk mendukung dan mendorong masyarakat pelindungan indikasi geografis (MPIG) yang telah memiliki merek agar dapat dipertanggungjawabkan dari segi kualitas, kredibilitas maupun pengawasannya sendiri sehingga lebih mudah untuk mempromosikannya di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Marthini. 




Di kesempatan yang sama, Chef Bara Raoul Pattiradjawane menyampaikan selain dari segi kualitas produk IG, ada hal lain yang tidak kalah penting yaitu bagaimana kemudahan masyarakat untuk dapat dengan mudah mendapatkan produk IG tersebut.

“Saat ini masih cukup sulit untuk mendapatkan produk IG karena banyak yang berasal dari daerah terpencil. MPIG ini adalah jualan dan bagaimana orang membeli, bukan hanya betapa hebatnya produk karena pada akhirnya produk IG bisa dinikmati oleh bangsa Indonesia dan dunia,” tutur Bara. 




Sebagai informasi, GI Creative Branding Workshop adalah program kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN), dan Arise+ Indonesia, yang merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya IG.

Hal ini diharapkan agar dapat meningkatkan pendaftaran IG, dan memfasilitasi pengembangan serta pemasaran untuk produk - produk IG melalui pendekatan kuliner dengan didukung para chef yang ahli di bidangnya dan memiliki perhatian tinggi terhadap produk - produk IG.(ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya