Pelantikan Penjabat Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), R. Natanegara melantik 13 Penjabat Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Ruang Aula lantai 8, Rabu (11/7/2018).

Penjabat Fungsional yang dilantik terdiri dari 1 (satu) Penyuluh Hukum Madya, 1 (satu) Penyuluh Hukum Muda, 1 (satu) Penyuluh Hukum Pertama, 8 (delapan) Arsiparis Ahli Muda, 1 (satu) Arsiparis Ahli Pertama, 1 (satu) Arsiparis Mahir, berlaku sejak tanggal pelantikan.

 R. Natanegara menghimbau agar para penjabat yang baru dilantik, khususnya arsiparis dapat membantu DJKI dalam pengelolaan dan membenahi arsip agar tertata dengan baik.

“Saya sangat berharap saudara-saudara yang dilantik menjadi bagian yang akan menyelasaikan persoalan-persoalan di DJKI, ” ungkap R. Natanegara.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya