Mobile IP Clinic Dekatkan Kekayaan Intelektual Kepada Pelaku UMKM Bangka Belitung

Pangkalpinang -  Salah satu pengunjung Mobile IP Clinic (MIC) Bangka Belitung, Said Akhmad Maulana mengaku sangat terbantu dengan adanya sesi konsultasi secara langsung dengan para ahli kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). 

"Saya hadir untuk konsultasi terkait merek. Saya memiliki usaha ayam geprek  yang telah saya rintis sejak tahun 2019, dan saya ingin mendaftarkan merek usaha saya tersebut," ujar Said

Said mengaku sebelumnya telah berusaha mendaftarkan mereknya. Namun karena minimnya informasi terkait kekayaan intelektual, Said tidak melanjutkan pengajuan permohonan mereknya hingga tuntas.

"Saya sangat senang dengan adanya kegiatan MIC ini, dikarenakan melalui kegiatan ini saya bisa berkonsultasi langsung dengan tim ahli KI dan mendapatkan penjelasan yang jelas terkait cara pengajuan merek sehingga dapat membantu saya dalam melindungi merek saya dan memperluas usaha saya," lanjut Said.

Said mengaku kegiatan MIC ini sangat penting untuk diikuti dan berharap kegiatan ini akan dilaksanakan kembali dengan skala yang lebih besar.

“Saya berharap ke depannya kegiatan MIC ini bisa hadir kembali di Bangka Belitung dengan waktu yang lebih lama, tidak hanya dua hari dan dapat disosialisasikan secara menyeluruh agar para pelaku UMKM di Bangka Belitung dapat terfasilitasi untuk mendaftarkan mereknya,” harap Said. 

Pemeriksa Merek Madya Layla Fitria menyatakan bahwa MIC ini merupakan sarana DJKI untuk memberikan pelayanan KI secara langsung kepada masyarakat di daerah dengan memberikan  layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI. Layla memuji antusiasme masyarakat Bangka Belitung yang mengikutI MIC ini.

“Masyarakat Bangka Belitung sangat antusias terhadap KI, baik itu merek ataupun KI lainnya. Mereka ingin sekali untuk memberi legalisasi untuk karya-karya mereka tapi terkendala masalah pengetahuan. Oleh karena itu, kami hadir di sini untuk menjelaskan terkait KI, khususnya merek,” ujar Layla.

“Bangka Belitung memiliki banyak potensi KI. Ada banyak karya yang masyarakat hasilkan, jika tidak dilindungi ditakutkan ada pihak lain yang beritikad tidak baik sehingga mereka akhirnya tidak bisa melindungi karya mereka sendiri,” lanjut Layla.

Layla berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para pelaku UMKM untuk mendaftarkan dan menggunakan mereknya sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi dari produk yang mereka hasilkan.

Selain layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran merek, MIC Bangka Belitung juga menghadirkan layanan konsultasi hak cipta, paten, desain industri, indikasi geografis dan KI komunal. Layanan konsultasi KI ini akan berlangsung selama 2 (dua) hari pada 13 s.d. 14 September 2022  di Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.(yun/kad)

 



LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya