Minimalisir Kendala Penyelesaian Perkara, PPNS DJKI Undang Bareskrim Polri Lakukan Koordinasi

Jakarta - Sebagai upaya untuk mempercepat penyelesaian perkara kekayaan Intelektual, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengundang Biro Koordinasi dan Pengawasan (Rokorwas) PPNS Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk melakukan koordinasi dan pengawasan di ruang Ruang Konsultasi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) DJKI pada Jumat, 12 Agustus 2022.


“Pertemuan ini diadakan untuk menjalin koordinasi yang lebih kuat antara DJKI dengan Bareskrim. Rencananya koordinasi ini akan dilakukan paling tidak satu kali dalam seminggu,’ ujar Koordinator Pengaduan dan Administrasi PPNS Budi Hadisetyono.

Menurutnya, sampai dengan saat ini masih ada beberapa backlog perkara yang perlu diselesaikan dengan bantuan ilmu dan masukan Bareskrim Polri.

Selain itu, dengan adanya surat edaran tentang optimalisasi penanganan perkara tindak pidana umum berdasarkan kesetaraan dengan lembaga penyidik dan kriteria kualitatif, PPNS DJKI ingin memahami setiap detail penyampaian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang akan ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Bayu Nusantara meminta kepada pihak DJKI untuk memilih prioritas kasus yang akan dibahas dan rincian jadwal pada setiap pertemuan demi efektivitas dan efisiensi waktu penyelesaian berkas.


“Karena kami juga perlu memperhitungkan sumber daya manusia yang akan menangani setiap perkara agar dapat lebih cepat dalam penyelesaian setiap berkasnya,” jelas Bayu.

Usai pertemuan ini, DJKI akan melakukan rapat internal terhadap kasus yang sedang ditangani agar konsultasi dan pendampingan beberapa kasus terkendala ini dapat segera menemukan titik terang. 

Sebagai tambahan informasi, Rokorwas PPNS bertugas melaksanakan koordinasi dan pengawasan operasional termasuk pembinaan atau bimbingan teknis penyidikan dan administrasi penyidikan oleh PPNS (AMO/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Pengumuman Pembayaran PNBP 2023

Senin, 20 November 2023

Komitmen seluruh Pegawai DJKI dalam rangka mewujudkan peningkatan kepedulian pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

Menindaklanjuti Kegiatan Rapat Pembahasan Pembentukan Tim Penguatan ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Lingkungan DJKI Tahun 2023 pada tanggal 05 September 2023 dan sebagai bentuk komitmen seluruh Pegawai DJKI dalam rangka mewujudkan peningkatan kepedulian pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kamis, 12 Oktober 2023

Closing the Gender Gap in IP – Women in the Creative Industries Virtual Meeting

World Intellectual Property Organization (WIPO) akan mengadakan virtual meeting dengan tema Closing the Gender Gap in IP – Women in the Creative Industries, catat waktunya ya #TemanKI! Pendaftaran virtual meeting dibuka sampai 12 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB melalui link https://bit.ly/PerempuanKIWIPO 

Selasa, 10 Oktober 2023

Selengkapnya