Meraih Bronze Winner dalam AHI 2021, DJKI Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas layanan kepada masyarakat dengan memberikan informasi terpercaya, tepat, akurat, cepat dan terukur serta terus mengamalkan nilai PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. 

Hal ini ditandai dengan keberhasilan DJKI dalam meraih Bronze Winner untuk nominasi Pelayanan Informasi Publik - Website Terinovatif dalam penghargaan Anugerah Humas Indonesia (AHI) tahun 2021 yang mana merupakan kompetisi kinerja hubungan masyarakat (humas) di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, Anak BUMN dan BUMD dari seluruh Indonesia pada Jumat, (17/9/2021).

Sebagai salah satu instansi pemerintah, DJKI sangat memperhatikan pentingnya keterbukaan informasi publik (KIP) sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 dengan diraihnya penghargaan tersebut, DJKI menunjukan bukti keseriusan dalam mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, di mana tidak ada lagi 'sekat' penghalang masyarakat untuk mengetahui apa saja yang telah diperbuat oleh penyelenggara pelayanan publik, khususnya terkait dengan pelayanan kekayaan intelektual (KI). 

“Aspek dalam memenuhi kebutuhan informasi publik dan memiliki kreativitas juga inovasi menjadi ukuran yang paling penting dalam penjurian AHI tahun 2021,” ujar salah satu juri penghargaan AHI 2021, Asmono Wikan yang juga merupakan Founder dan CEO Public Relations (PR) Indonesia Group. 

Adapun kriteria penilaian organisasi pada AHI 2021 adalah meliputi ekspose, komunikasi, interaksi, kinerja dan prestasi dengan metodologi penilaian yaitu perhimpunan data sejak tanggal 1 Januari 2021 s.d. 30 Juni 2021 yang terbagi menjadi 7015 sumber media online lokal, 962 media online nasional dan 2338 media online internasional serta media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube. Data dianalisis secara kuantitatif melalui aplikasi Kazee dan secara kualitatif oleh PR Indonesia bersamaan dengan Kazee. 

Meski di tengah situasi pandemi yang mengharuskan seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, kegiatan ini tetap diselenggarakan secara virtual dengan tujuan untuk mendorong kontribusi, peran, serta fungsi strategis tim komunikasi segenap institusi di Indonesia. 

Untuk itu keberhasilan DJKI dalam meraih Bronze Winner dalam penghargaan AHI 2021 merupakan acuan agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam mewujudkan DJKI menjadi The Best IP Office in The World.


LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya