Menuju IP Office Terbaik, DJKI Gelar Penyusunan Rencana Strategis 2020-2024

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Kick-off Meeting Penyusunan Rencana Strategis DJKI Periode 2020 – 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Kamis (1/8/2019).Kick-off Meeting membahas penyusunaan Renstra DJKI Periode 2020-2024. Tujuannya juga untuk memberikan informasi kepada segenap stakeholder dan counterpart dari DJKI.Kick-off Meeting ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris.Serta menghadirkan beberapa narasumber  diantaranya, Deputi Fasilitasi Kekayaan Intelektual dan Regulasi BEKRAF, Ari Juliano Gema; Koordinator UI-CSGAR, Prof. Dr. Eko Prasojo; Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Prahesti Pandanwangi.Dalam sambutannya, Freddy Harris menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan visi DJKI menjadi “The Best IP Office in The World” terdapat Rencana Strategis DJKI yang harus diejewantahkan dalam Periode Pelaksanaan Renstra 2020-2024 meliputi empat hal:

  • Pelindungan;
  • Regulasi;
  • Penegakkan Hukum;
  • Diseminasi yang menuju pada Komersialisasi KI.

Menurutnya, untuk melaksanakan Rencana Strategis tersebut, setidaknya terdapat empat Area Perubahan dan empat Action Plan yang harus dicapai, yaitu:


  1. 4 Area Perubahan:
  2. Infrastruktur yang mendukung IP World Class Office;
  3. Optimalisasi TI yang mendukung kualitas kerja DJKI sebagai IP World Class Office sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih cepat;

  • Regulasi yang mempromosikan dan mendukung IP Awareness;

  1. Penataan ORTA yang dapat mendukung Tusi DJKI dalam peranan vitalnya dalam Sistem KI Nasional.
  2. 4 Action Plan:
  3. Penguatan fungsi DJKI sebagai motor dalam memajukan sistem KI di tingkat nasional dan internasional dan dibangunnya infrastruktur KI seperti adanya work-sharing antara DJKI dengan kantor IP lainnya serta stakeholder nasional, ikut serta dan ratifikasi atas International Treaty, pembangunan IP Academy;
  4. Terbangunnya Platform IP melalui sistem otomasi (baik dari optimalisasi bagi layanan publik maupun optimalisasi bagi pelaksanaan tusi intern DJKI);

  • Penguatan kerja sama DJKI dalam kerangka Ekosistem KI nasional maupun kawasan internasional-regional (ASEAN misalnya);

  1. Diseminasi dan promosi atas aset-aset KI yang khas dari Indonesia (seperti KIK).

Selanjutnya, Renstra ini akan dituangkan secara berurutan ke dalam RKP, Renja KL, RKA-KL dan DIPA sehingga menjadi dokumen wajib dalam perencanaan penganggaran pada satuan kerja.“Harapannya, Rencana Strategis Ditjen KI lima tahun ke depan bukanlah berisi kebijakan dan kegiatan yang bersifat biasa saja, tetapi merupakan kebijakan yang implementatif, yang memuat action plan yang jelas sasarannya, jelas jumlah biaya yang dibutuhkan, dan jelas pula penanggung jawabnya,” ujar Bambang Rantam.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya