Menteri Hukum dan HAM Ajak Pelaku UMKM Daftarkan Kekayaan Intelektual

Magelang - Perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berkembang sangat pesat saat ini. Tidak hanya pelaku usaha tradisional namun juga bisnis berbasis teknologi semakin menjamur.

Potensi tersebut mengharuskan pelaku UMKM menyiapkan berbagai aspek penting agar usahanya semakin berkembang, salah satunya memberi pelindungan hukum pada Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Peduli akan hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly didampingi Kakanwil Kemenkumham Jateng, Priyadi serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli menyapa pelaku UMKM Kabupaten Magelang di tengah-tengah kegiatan Gowes dan Aksi Peduli Pelindungan Kekayaan Intelektual Sabtu (14/11) di sekitar wilayah Borobudur, Magelang.

"Saya senang bahwa The Original Pawon Luwak Coffee telah mendaftarkan mereknya di Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Jawa Tengah," ujarnya kepada Prana Aji pemilik Pawon Luwak Coffee yang berdiri sejak tahun 2014.

Prana Aji mendaftarkan merek Pawon Luwak Coffee ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dibantu oleh Kanwil Kemenkumham Jateng dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Hal ini sebagai wujud nyata pemerintah dalam membantu melindungi hak kekayaan intelektual pelaku UMKM.

Yasonna berharap, para pelaku UMKM di seluruh Indonesia memiliki kesadaran untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.

"Saya berharap usaha Mikro, Kecil dan Menengah mendaftarkan mereknya di Kantor Ditjen Kekayaan Intelektual kita," sambungnya.

Menurutnya, pelaku usaha harus memahami pelindungan terhadap HKI sehingga dapat mencegah terjadinya kerugian saat kekayaan intelektualnya diakui pelaku usaha lain.

"Jangan sampai nanti sesudah merek ini terkenal, ada orang memanfaatkan merek tersebut, baru kita merasa dirugikan," katanya.

"Saya senang Pak Prana Aji telah mendaftarkan mereknya. Ini menunjukkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pelindungan Hak Kekayaan Intelektualnya," tuturnya.

Yasonna juga mengajak kepada Pemerintah Daerah untuk mencatatkan kekayaan intelektual komunal daerahnya masing-masing yang memiliki keunikan dan sarat akan nilai luhur.

"Saya sampaikan kepada kawan-kawan lainnya untuk mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal lainnya, tari-tarian dan lain sebagainya," ujarnya mengakhiri.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

DJKI Rencana Selenggarakan Geographic Indication Forum Juni 2024

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berupaya serius untuk meningkatkan pendaftaran produk indikasi geografis demi meningkatnya kesejahteraan ekonomi dari daerah. Sejalan dengan pencanangan Tahun Indikasi Geografis 2024, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua menyatakan pihaknya berencana akan menyelenggarakan Geographic Indication Forum pada Juni 2024 di Jakarta.

Selasa, 2 April 2024

Selengkapnya