Menkumham Yasonna Laoly Minta Jajarannya Tingkatkan Kinerja dan Pertanggungjawaban Publik pada 2021

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengapresiasi sejumlah pencapaian yang ditorehkan jajarannya sepanjang tahun 2020 kendati harus menghadapi tekanan akibat pandemi Covid-19. Walau begitu, Yasonna tetap menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus berkomitmen pada peningkatan kinerja serta pertanggungjawaban publik.

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II Tahun 2020 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (23/11/2020).

"Sepanjang tahun 2020, kinerja Kemenkumham saya katakan masih berada dalam rentang hijau. Artinya, tetap dalam kondisi aman dan terkendali, bahkan kita mampu membuktikan kepada publik dan para pemangku kepentingan bahwa kita mampu menyelesaikan kerja secara tuntas dan berkualitas meski dihadapkan pada kondisi serba terbatas," kata Yasonna.

"Beberapa penghargaan telah kita raih, indeks pelayanan publik semakin membaik, indeks integritas juga semakin bagus, nilai SMART (Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu) dan nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) juga stabil, serta implementasi refomasi birokrasi dan e-gov juga terus meningkat," ucapnya.

Yasonna berharap kinerja positif tersebut dapat dijaga dan dipertahankan di tahun 2021 mendatang. Sebagai bentuk komitmen, dilakukan Penandatanganan Janji Kinerja antara Menkumham, Yasonna Laoly dengan Seluruh Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham. Diantara yang melakukan penandatanganan janji kinerja tersebut adalah Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris.

"Perjanjian kinerja yang tadi ditandatangani adalah komitmen kita bersama untuk melaksanakan target-target pembangunan di bidang hukum dan HAM yang harus tercapai di tahun 2021. Perjanjian kinerja ini adalah bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang harus kita pertanggungjawabkan secara berjenjang dan harus kita sampaikan kepada publik," tuturnya.

Yasonna juga mengingatkan bahwa tahun 2021 merupakan momentum perubahan. Hal ini tak lepas dari restrukturisasi program terkait perencanaan dan penganggaran yang semua 11 program menjadi empat progam, yakni program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum, program pemajuan HAM, serta program dukungan manajemen.

Menurut Yasonna, perubahan ini sekaligus mewajibkan jajarannya untuk menggiatkan kolaborasi dan sinergi sebagaimana diinstruksikan Presiden Joko Widodo.

"Presiden sebagai pemegang kekuasaan di Indonesia mengharuskan kita bekerja dengan kolaborasi dan sinergi, bukan hanya di dalam Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga di luar Kementerian Hukum dan HAM. Tidak ada lagi sekat ego sektoral, tidak ada lagi pernyataan ‘ini uangku, ini uangmu,’ semua uang milik NKRI, jadi harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk publik atau masyarakat," ucapnya.

"Saya mau dalam rapat koordinasi ini kita membahas bagaimana strategi dan langkah kerja ke depan (Action Plan). Selain itu juga bagaimana kebijakan Presiden, kebijakan Menteri Hukum dan HAM, serta kebijakan Unit Kerja Eselon I dapat sejalan dan terimplementasi sampai dengan ke satuan kerja yang hasil serta dampaknya dapat dirasakan publik atau masyarakat," ungkap Menkumham.

Pada kesempatan yang sama, Yasonna mengukuhkan Unit Kepatuhan Internal Kemenkumham untuk membantu meringankan tugas Inspektorat Jenderal dalam melaksanakan tugas pengawasan.

"Fungsi Unit Kepatuhan Internal ini adalah membantu pimpinan unit kerja meningkatkan efektivitas pengendalian intern, mengelola manajeman resiko, meningkatkan kepatuhan ASN terhadap kode etik dan disiplin, memastikan bahwa hasil pegawasan ditindaklanjuti, meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses bisnis, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi dilaksanakan sesuai ketentuan dan regulasi," ujarnya.

"Unit Kepatuhan Internal ini akan menjadi quality assurance pada organisasi masing-masing," lanjutnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo yang hadir pada acara ini juga menekankan pentingnya percepatan dalam pengambilan keputusan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, penyederhanaan birokrasi didasari atas kondisi birokrasi yang hierarkis dan berbelit-belit dimana proses pengambilan keputusan sering terhambat karena panjangnya rantai komando yang harus dilalui pada setiap jenjang organisasi pemerintahan.

“Untuk itu, penting untuk dilakukan penyederhanaan birokrasi yang dilakukan melalui kebijakan penyederhanaan struktur organisasi, transformasi jabatan, dan transformasi manajemen kerja,” ujar Tjahjo.

Pada momentum ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendapat penghargaan dari Kemenkumham atas prestasi pegawainya dari Bagian Keuangan Sekretariat DJKI, Desta Tarigan sebagai Juara Pertama dalam ajang Cepat Tepat Daring Akuntansi Pemerintahan (CTDAP) 2020.

Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, pejabat pimpinan madya dan pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, serta segenap tamu undangan.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya