Menkumham Yasonna Harapkan Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Periode Jabatan Kedua
Oleh Admin
Menkumham Yasonna Harapkan Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Periode Jabatan Kedua
Jakarta - Yasonna H. Laoly yang dilantik untuk kedua kalinya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menyampaikan arahan langsung kepada jajarannya untuk lima tahun ke depan. Menkumham berharap Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mampu meningkatkan pelayanan publik melalui dua poin.
Yang pertama, Yasonna menginginkan peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan kerjasama dengan Pemerintah Daerah, Sentra KI dan lembaga terkait. Selain itu, dia juga menginginkan adanya penyederhanaan peraturan, persyaratan dan biaya pendaftaran/perpanjangan KI terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah.
“Menyederhanakan peraturan-peraturan, percepatan pelayanan, ini menjadi penting, dan juga sistem IT-nya yang baik,” ujar Menkumham di Aula Oemar Seno Adjie pada Kamis, 24 Oktober 2019.
Di samping itu, dia juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo kepada pimpinan tinggi terkait pengembangan sumber daya manusia. Dia mengatakan dampak dari pembangunan infrastruktur akan dirasakan 10 tahun ke depan.
“Pengembangan sumber daya manusia menjadi sangat penting, meneruskan pembangunan infrastruktur, untuk konektivitas ke sentra-sentra industri dan juga untuk memudahkan transportasi manusia, barang, sehingga logistik akan menjadi mudah,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam turut menekankan kembali arahan Presiden Joko Widodo untuk senantiasa produktif, bekerja keras, bekerja cepat dan nyata.