Menkumham Yasonna Beri Penghargaan Kekayaan Intelektual kepada Pemerintah Sulawesi Selatan

Makassar - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan sejumlah penghargaan kepada pemerintah kota/ kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan dalam acara bertajuk “Yasonna Mendengar".

Salah satunya adalah Pemerintah Kota Makassar yang berhasil melakukan permohonan kekayaan intelektual (KI)  tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan selama Tahun 2020-2021. Dengan rincian sebanyak 904 permohonan merek, 3.195 pencatatan ciptaan, 31 permohonan paten dan 6 permohonan desain industri.

"Sulawesi Selatan ini cukup kreatif, kalau kita bicara tentang data dari kekayaan intelektual," kata Yasonna di Hall AP Pettarani Universitas Negeri Makassar, Rabu, 28 September 2022.

Selain itu, Yasonna juga mengapresiasi kepada 6 (enam) Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah melakukan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Tertinggi Di Provinsi Sulawesi Selatan.

Adapun pemerintah daerah yang menerima yaitu Kabupaten Tana Toraja sejumlah 125 pencatatan KIK; Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejumlah 125 pencatatan KIK.

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Wajo sejumlah 39 pencatatan KIK; Pemerintah Kabupaten Bone sejumlah 20 pencatatan KIK; Pemerintah Kabupaten Sinjai sejumlah 14 pencatatan KIK; dan Pemerintah Kabupaten Gowa sejumlah 7 pencatatan KIK.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna menghimbau kepada seluruh masyarakat pegiat seni, akademisi, peneliti dan pelaku usaha untuk melindungi karya ciptanya dengan mendaftarkan kekayaan intelektualnya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Sebab, menurutnya, kekayaan intelektual akan mendapat pelindungan dari negara mana kala, seseorang atau badan hukum tersebut mendaftarkan kekayaan intelektualnya ke DJKI.

"Kalau ada orang yang menggunakan tanpa seizin pemiliknya, nanti berita tahu ke kita, kita ada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa. Kalau ada itikad buruk, maka bisa kita tindak lanjuti," terang Yasonna.

Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto merasakan betapa pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

"Kami sudah mencatatkan hak cipta program penanggulangan covid dengan nama Makassar Recover dengan mereknya kita daftarkan," kata Danny sapaan Walikota Makassar.

Lanjutnya, ternyata setelah di daftarkan kekayaan intelektual tersebut, satu bulan kemudian Kota New York Amerika Serikat meluncurkan aplikasi serupa. Untungnya, pihak Pemerintah Kota Makassar telah melindunginya lebih dahulu.

"Itu lah luar biasa bahwa pelindungan kekayaan intelektual itu begitu penting sekali," pungkas Danny.



LIPUTAN TERKAIT

Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2023 untuk Optimalkan Kinerja Organisasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Evaluasi Kinerja Tahun 2023 dengan tema Membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional pada 6 s.d 9 November 2023 di Hotel Meliá Purosani, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rabu, 6 Desember 2023

Direktur Anom Wibowo Kaji Hubungan Status Priority Watch List dengan Minat Investasi Asing ke Indonesia

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menyampaikan hasil kajiannya terkait dampak status Priority Watch List Indonesia pada Special 301 Report tentang fasilitas Generalized System of Preference dari Amerika Serikat terhadap minat investasi dan minat ekspor di Indonesia. Kajian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan Grounded Theory type dengan teknik coding dan analisis literatur sistematis.

Rabu, 6 Desember 2023

DJKI - WIPO Bahas Isu Kerja Sama Digitalisasi dan Standarisasi KI Melalui WIPO Publish

Swiss - DJKI melalui Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI) melakukan diskusi dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) membahas isu-isu terkini di bidang teknologi informasi KI khususnya terkait digitalisasi dan standarisasi data.

Selasa, 5 Desember 2023

Selengkapnya