Membumikan Ekosistem Kekayaan Intelektual Jawa Tengah melalui Mobile Intellectual Property Clinic

Surakarta - Jawa tengah merupakan provinsi yang memiliki banyak potensi Kekayaan Intelektual (KI) yang beragam mulai dari merek, hak cipta hingga kekayaan intelektual komunal. Kendati demikian, potensi tersebut belum banyak dimanfaatkan untuk keuntungan daerah karena masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual. 

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong masyarakat agar sadar akan pelindungan KI. Salah satunya adalah melalui kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak. Kegiatan ini adalah hasil kerjasama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 6 - 9 Juni 2023 di Universitas Sebelas Maret (UNS) Tower Surakarta.

Menurut Nur Ichwan Selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, kegiatan ini adalah upaya pemerintah untuk memfasilitasi permasalahan terkait KI dan merupakan program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder di wilayah Jawa Tengah.

“Melalui kolaborasi baik dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi maupun stakeholder lainnya diharapkan dapat terjadi peningkatan kuantitas dan kualitas pendaftaran KI baik personal maupun komunal di Indonesia khususnya di Provinsi Jawa Tengah yang punya banyak potensi KI ini,” kata Ichwan

Pada kesempatan yang sama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Hantor Situmorang menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Tengah memiliki berbagai macam produk KI seperti Teh Kemuning yang memiliki cita rasa kopi, serta Rotan Bambu sebagai tempat duduk yang sampai saat ini belum didaftarkan di DJKI.  

Untuk memaksimalkan semua potensi tersebut diperlukan peran serta semua pihak, baik pemerintah daerah, maupun pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran bahwa KI menjadi salah satu potensi yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian suatu daerah. Hal inilah yang kami dorong agar dapat berdampak pada peningkatan pendaftaran KI khususnya di wilayah Jawa Tengah,” ucap Hantor.

Di sisi lain, pada sambutanya Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kemenkumham Lucky Agung Binarto menuturkan bahwa terdapat lebih dari 1.457.126 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Jawa Tengah yang diharapkan dapat meningkatkan potensi sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf). Selain itu menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pada tahun 2022, Jawa Tengah menjadi juara kedua UMKM terbanyak di Indonesia setelah Jawa Barat.

Lebih lanjut, Lucky menyampaikan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS)  triwulan 1 (satu) Tahun 2023, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah sebesar 5.04% yang sebagian besar berasal dari empat lapangan usaha tertinggi di Jawa Tengah yaitu lapangan usaha industri pengolahan 34%, lapangan pertanian 14,46%, lapangan perdagangan 13,61%, dan lapangan usaha konstruksi 10,43%. 

“Dari data tersebut dapat dilihat sektor perdagangan masih menjadi lapangan usaha yang sangat tepat untuk pengembangan usaha kreatif dan lapangan usaha transportasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dari sisi pariwisata,” ujar Lucky.

Dia melanjutkan bahwa potensi ekraf Jawa Tengah sangat besar di KI Komunal. Hal ini tercermin dengan banyak surat pencatatan KIK yang telah diverifikasi di tahun 2022-2023, jumlahnya mencapai 119. KIK yang terdaftar antara lain Serabi Ngampin, Legenda Rawa Pening, Tari Topeng Endel, Motif Batik Melati Secontong dan masih banyak lagi yang lainnya.

Lucky menjelaskan dengan tingginya potensi sektor ekraf yang berasal dari UMKM baik KI personal maupun KI Komunal, dapat mendorong masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia serta menjadi pemicu untuk masyarakat agar dapat sadar terkait pelindungan kekayaan intelektualnya.

Sementara itu, MIC Jawa Tengah kali  ini juga dilengkapi dengan sosialisasi One Brand One Village, DJKI Mengajar, Kawasan Karya Cipta, dan juga Sertifikasi Pusat Perbelanjaan. Seluruhnya merupakan program program unggulan DJKI 2023.

Sebagai informasi, MIC merupakan salah satu program unggulan yang digagas oleh DJKI Kemenkumham pada tahun 2022 sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam sektor ekonomi kreatif. Program ini memberi kesempatan masyarakat untuk lebih memahami dan sadar tentang KI secara lebih mendalam. (mch/kad)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya