Membangun ASN Mandiri Saat Masa Purnabakti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melalui Bagian Kepegawaian terus berusaha meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak terkecuali kepada ASN yang akan memasuki masa purnabakti.

Acara yang bertajuk Membangun ASN DJKI Yang Mandiri dan Produktif ini berlangsung di Hotel Tentrem Yogyakarta pada tanggal 17-20 Februari 2021.

Masa purnabakti atau pensiun merupakan masa yang pasti akan dilalui oleh semua pegawai. Karenanya DJKI memberikan pembekalan kepada ASN yang akan memasuki purnabakti agar ketika tiba waktunya, para ASN tersebut tidak mengalami stres.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas semenjak awal kepemimpinannya.

“ASN yang akan memasuki masa pensiun perlu diberi pembekalan kewirausahaan, agar ketika masa pensiun tiba, mereka dapat menikmati masa pensiunnya dengan berwirausaha,” kata Freddy.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha membuka acara ini. Ia mengatakan, “DJKI mengucapkan terimakasih sebesar besarnya atas kerja keras dan dedikasi yang dicurahkan dalam melaksanakan tugas yang berkontribusi terhadap keberhasilan pencapaian kinerja.

Menurut Kepala Bagian Kepegawaian, Haryadi Punto Handoyo, DJKI ingin para ASN benar-benar siap menjalani masa purnabakti secara mandiri dan produktif.

“DJKI melakukan pembekalan kewirausahaan dengan studi kunjungan ke beberapa UMKM di Kawasan Yogyakarta dan Magelang seperti budidaya jamur dan madu,” ungkap Haryadi.

Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta ini dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak, mengenakan masker dan dilakukan pengujian swab antigen pada saat keberangkatan dan kepulangan peserta.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya