Membahas Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, DJKI Sambangi KBRI Singapura

Singapura - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melakukan kunjungan ke Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura pada Kamis, 9 Juni 2022. 



“Kunjungan ini dilakukan untuk membahas isu kekayaan intelektual (KI) khususnya terkait penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau alternative dispute resolution (ADR),” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo.

ADR sendiri merupakan upaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti konsultasi, mediasi, negosiasi, dan konsiliasi. Upaya- upaya tersebut juga menguntungkan para pihak yang berperkara karena tidak membutuhkan waktu yang lama dan dana yang besar dalam penyelesaiannya.

Sebelumnya, Anom mengatakan bahwa DJKI telah menyambangi Intellectual Property of Singapore (IPOS), World Intellectual Property Organization (WIPO) Singapura serta Lazada Singapura untuk membahas tentang penegakan pelanggaran KI serta penyelesaian sengketa alternatif. 

“Pertemuan ini merupakan rangkaian kegiatan delegasi Indonesia di Singapura guna membahas isu KI, mulai dari implementasi penerapan regulasi hingga penegakan hukumnya,” terang Anom. 

Selaras dengan Anom, Wakil Kepala Perwakilan KBRI untuk Singapura Didik Eko Pujianto mengatakan bahwa penyelesaian di luar sidang memungkinkan kantor KI menyelesaikan sengketa dengan lebih cepat karena pihak yang berperkara dapat menentukan klausa dalam perjanjian mereka dan bersifat rahasia karena tidak perlu diketahui oleh publik. 

“Kami berharap adanya pertemuan secara langsung ini dapat menghasilkan hasil yang baik untuk penanganan kasus-kasus KI melalui proses ADR,” pungkas Didik. (can/kad)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya