Megawati Soekarnoputri Terima Penghargaan sebagai Tokoh Pendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual

Megawati Soekarnoputri Terima Penghargaan sebagai Tokoh Pendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Putri Proklamator Indonesia Megawati Soekarnoputri menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia sebagai sebagai Tokoh Pendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual pada Rabu, 1 Maret 2023. Penghargaan ini diberikan karena peran besar Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Ibu Mega selalu mendorong kami untuk bekerja sama karena menurut beliau kekayaan intelektual (KI) adalah kunci dalam memajukan perekonomian Indonesia yang kaya raya akan flora, fauna, genetic resources dan local wisdom ini,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, saat menyerahkan penghargaan tersebut di Kantor BRIN, Jakarta Pusat.

Selaku Ketua Dewan Pengarah BRIN, Mega berperan memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai Tokoh Pendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual.

“Ibu Mega juga telah menginisiasi dan mendorong berbagai kalangan termasuk para kepala daerah untuk dapat mendukung pelindungan KI melalui pembuatan Peraturan Daerah KI di wilayah dalam rangka memajukan ekonomi, dan secara konsisten aktif menyuarakan pentingnya penguasaan ilmu-ilmu dasar, riset dan inovasi dan terus memperjuangkan peningkatan anggaran penelitian 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB),” pungkas Yasonna.

Pada kesempatan yang sama, Kemenkumham juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan BRIN terkait kerja sama untuk meningkatkan komersialisasi riset dan inovasi Indonesia.

Selain itu, DJKI juga menandatangi Perjanjian Kerja Sama dengan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi yang diharapkan akan mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan memacu percepatan pembangunan ekonomi nasional merata di seluruh wilayah Indonesia. (kad/alv).



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya