Malang Jadi Kota Kelima Tujuan Safari Paten DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM kembali menggelar safari paten ke limanya, kali ini kota yang dituju adalah Malang, Jawa Timur.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengajak para akademis di kota Malang untuk lebih giat lagi menghasilkan inovasi yang kemudian didaftarkan ke DJKI.

“Karena, kalau kita Indonesia mau menjadi bagian dari negara maju, maka harus banyak menghasilkan produk-produk berbasis kekayaan intelektual. Tidak menjadi negara pembajak dan tidak menjadi negara peniru,” kata Freddy saat membuka acara Safari Paten di Singhasari Resort Batu, Jawa Timur, Jumat (11/6/2021).

Menurutnya, Indonesia sangat mungkin untuk menghasilkan banyak inovasi dan menciptakan invensi yang dibutuhkan masyarakat.

Mengingat, Indonesia memiliki banyak Perguruan Tinggi, Universitas, Lembaga Penelitian dan Pengembangan yang berpotensi menghasilkan inovasi-inovasi baru dalam pengembangan teknologi.

Di sisi lain, Freddy juga mengingatkan kepada para peneliti dan akademisi agar penelitiannya berdasarkan atas kebutuhan publik agar dapat dikomersialisasikan.

“Produk hasil invensi tersebut harus mampu dibuat berulang-ulang secara massal dan berhasil dikomersialisasikan sehingga akan menjadi pendorong para inventor untuk terus berinovasi menghasilkan paten yang aplikatif,” ucapnya.

Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti menambahkan bahwa pendaftaran paten dalam negeri tidak akan meningkat tanpa peran para peneliti di Litbang, Perguruan Tinggi, serta pelaku usaha dan industri untuk terus bersinergi dan menggali potensi inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya safari paten yang menyuguhkan diseminasi paten, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten) serta mediasi terkait permohonan paten, diharapkan dapat meningkat permohonan paten dalam negeri.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya