Layanan Konsultasi MIC dan POP HC Berikan Kemudahan Untuk Masyarakat

Tangerang Selatan - Masyarakat Tangerang Selatan antusias hadiri layanan konsultasi Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu, 15 Juni 2022. 

Bertempat di Mal Pelayanan Publik Tangerang Selatan, MIC menghadirkan 5 stan layanan konsultasi yang terdiri dari hak cipta, merek, desain industri, paten dan KI komunal di mana masyarakat bisa berkonsultasi secara tatap muka dengan para ahli masing-masing jenis KI.

“Saya tadinya tidak tahu tentang tata cara mencatatkan hak cipta, tanya ke teman-teman kedengarannya sulit sekali tapi saat datang langsung kesini ternyata sangat mudah,” ujar Sunarto yang berprofesi sebagai Fisioterapis di Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia. 


Adapun hak cipta yang hendak dicatatkan oleh Sunarto adalah sebuah buku tentang metode penggunaan alat kesehatan dalam fisioterapi. Sunarto mengatakan bahwa ini kali pertama ia akan mencatatkan hak cipta karena ia menyadari bahwa pelindungan hak cipta sangat penting untuk melindungi hak moral dan hak ekonomi dari karya miliknya. 

“MIC ini membuat kita mengetahui apa itu hak cipta dan apa bedanya dengan bidang KI yang lain seperti merek, paten dan sebagainya karena semuanya ternyata berbeda-beda,” terangnya. 

Sunarto menambahkan hadirnya Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) memberikan kemudahan karena proses pencatatannya yang kurang dari sepuluh menit.

“Adanya POP HC sangat memudahkan, setelah menerima pencerahan akan pencatatan hak cipta ternyata proses pencatatannya pun mudah jadi tidak banyak buang-buang biaya serta menghemat waktu, saya berharap kegiatan ini sering dilakukan agar masyarakat jadi tahu” katanya. 

Menanggapi hal tersebut, Reni Olva Yulandha selaku salah satu narasumber ahli di bidang hak cipta juga mengatakan bahwa pemohon langsung dapat mengunduh surat pencatatan ciptaannya dalam waktu sepuluh menit. Ia juga memberikan kiat-kiat agar permohonan hak ciptanya diterima. 

“Jangan lupa untuk surat pernyataan kepemilikan hak ciptanya harus ditandatangani di atas materai, lalu juga apabila pencipta dan pemegang hak nya beda harus ada tanda tangan kedua belah pihak dan contoh ciptaannya juga harus dilampirkan,” jelasnya. 

Diharapkan dengan hadirnya layanan konsultasi MIC, masyarakat dapat lebih memahami KI serta manfaatnya apabila karya, invensi dan mereknya terlindungi. Dengan begitu masyarakat dapat terus berkarya dan berbisnis tanpa khawatir akan duplikasi, serta mampu memberikan kontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional. (CAN/WDN) 


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya