Lanjutkan Program Unggulan 2022, DJKI Bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka komunikasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah terkait pelaksanaan program unggulan DJKI pada tahun 2022. Rencananya, DJKI akan mengadakan kegiatan lanjutan ‘Yasonna Mendengar’ di Provinsi Jawa Tengah dan ‘Roving Seminar Kekayaan Intelektual’ di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah, Senin 23 Mei 2022.

“Jawa Tengah memiliki potensi kekayaan intelektual yang luar biasa karena banyaknya pelaku kesenian tradisional dan para kreator yang karyanya terinspirasi dari ekspresi budaya tradisional”, kata Razilu. Selain itu, Razilu menambahkan ada banyak perguruan tinggi di Jawa Tengah yang terus melakukan riset dan inovasi serta mendaftarkan patennya.



Melalui kegiatan ‘Yasonna Mendengar’, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly akan mendengarkan dan berdiskusi lebih dekat dengan komunitas-komunitas penghasil kekayaan intelektual di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Hal ini bertujuan agar Kemenkumham dan DJKI bisa menghasilkan produk-produk hukum dan pelayanan publik yang efektif dan relevan.

Sementara itu, kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual akan mengundang para  kepala daerah agar pelindungan kekayaan intelektual bisa mendapat atensi dari top level seluruh daerah, karena manfaat ekonominya akan sangat besar bagi daerah tersebut.

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, menyambut baik gagasan DJKI ini karena adanya kekayaan intelektual memang terbukti meningkatkan pendapatan daerah. 

“Pelindungan kekayaan intelektual sangat dibutuhkan karena akan merangsang munculnya banyak inovasi dan kreasi yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat”, ujar Ganjar.



Pertemuan ini dihadiri juga oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah A. Yuspahruddin beserta jajaran, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Daulat P. Silitonga, serta jajaran kepala dinas di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah. (gal/kad)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya