Lakukan Evaluasi Kualitas Layanan Kekayaan Intelektual, DJKI Sasar Masyarakat Sulawesi Selatan

Makassar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atas pelayanan publik DJKI Tahun Anggaran 2021 di Kota Makassar pada Senin, 8 November 2021.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya komitmen DJKI dalam meningkatkan kualitas layanan yang memudahkan masyarakat.

Staff Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan Ambeg Paramata mengatakan bahwa pelaksanaan survei IKM menjadi salah satu alat untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu kementerian atau lembaga.

Selain itu, Ambeg juga memberikan apresiasi kepada DJKI dan Kanwil kemenkumham Sulawesi Selatan atas kinerja dalam mendorong permohonan dikala masa pandemi.

Di sisi lain, Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat DJKI Ranie Utami Ronie turut menjelaskan pentingnya masukan dari masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan DJKI sebagai bahan evaluasi.

“Hasil survei IKM dan IPK ini merupakan gambaran sudah optimal atau belum pelayanan yang telah dilakukan oleh DJKI,” ujar Ranie.

Dia berharap hasil evaluasi dan penilaian terhadap kualitas layanan DJKI ini dapat memperlihatkan keinginan masyarakat, sehingga masukan tersebut menjadi konsentrasi utama dalam meningkatkan kualitas layanan.

“Survei ini diharapkan dapat menjadi tolok ukur dalam memudahkan DJKI dalam mengambil strategi kebijakan peningkatan layanan agar DJKI dapat meningkatkan kualitas layanan dan memberikan yang terbaik guna tercapainya The Best IP Office in The World,” pungkas Ranie.

Survei IKM dan IPK ini telah dilaksanakan di lima provinsi yaitu Bali, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

DJKI juga berencana akan melanjutkan pelaksanaan survei ini di 2 provinsi lainnya yaitu Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM merupakan instansi yang bertanggung jawab dalam memberikan kepastian dan pelindungan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI), salah satunya paten.

Kamis, 30 Maret 2023

Temui SwissCham Indonesia, DJKI Siap Tindak Tegas Penjual Obat Palsu

Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menerima kunjungan delegasi Swiss-Indonesia Chamber of  Commerce (SwissCham Indonesia) di Kantor DJKI pada Kamis, 30 Maret 2023.

Kamis, 30 Maret 2023

DJKI Gelar Focus Group Discussion Untuk Optimalkan Penyelesaian Piutang Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus mencari solusi terbaik dalam penyelesaian piutang negara. Berbagai upaya telah dilakukan diantaranya dengan melakukan perubahan manajemen, regulasi, dan administrasi serta peningkatan koordinasi dan komunikasi antara DJKI dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Rabu, 29 Maret 2023

Selengkapnya