Kunjungan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP)

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris menerima kunjungan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) di ruang rapat Dirjen KI, lantai 18, Gedung ex-Sentra Mulia, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Freddy Harris menyampaikan bahwa masalah terbesar dalam IP Priority Watch List, dan IP Index salah satunya yaitu pembajakan.

“Menangani pembajakan dan pemalsuan ini, semua stakeholder harus turun tangan”, ujar Dirjen KI.

Menurut Freddy, perlu adanya edukasi secara mendasar kepada masyarakat terkait merek-merek yang boleh digunakan. Selain itu, kampanye-kampanye mengenai pelanggaran merek perlu untuk terus dilakukan.

Dalam pertemuan tersebut, MIAP berencana mengajak kerja sama dengan DJKI, diantaranya mengadakan pelatihan-pelatihan yang difokuskan bagi para pemeriksa merek serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI.

Selain pelatihan-pelatihan, Dirjen KI juga mengajak MIAP berdiskusi hal kongkrit  terkait penanganan terhadap pembajakan serta pemalsuan merek terdaftar.

“Dalam penanganan ini perlu adanya kerja sama, bagaimana MIAP ini berperan aktif, tidak hanya sekedar pelatihan-pelatihan dan edukasi saja, tetapi perlu juga adanya bantuan dalam penegakan”, ucap Freddy Harris.

Langkah awal dalam mengedukasi masyarakat, Dirjen KI bersama Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI dan Polisi berencana akan mendatangi outlet-oulet di Mall yang menjual CD bajakan. “Kita beri peringatan kepada para pemilik outlet yang menjual CD Indonesia bajakan, kalau masih bersikeras untuk menjual CD Indonesia yang bukan original, maka hukumannya adalah satu Mall ini akan ditutup”, ungkap Freddy Harris. Freddy Harris menambahkan, untuk penjualan CD asing bajakan masih boleh diperdagangkan, hanya saja CD tersebut nantinya akan diberi label (cukai). 

Tujuannya adalah memperingatkan sekaligus mengedukasi masyarakat untuk terbiasa menghargai produk original. “Mengenai produk palsu, seperti produk farmasi, kita juga perlu bekerja sama dengan BPOM, serta produk-produk yang masuk dari luar negara ini perlu bekerja sama dengan Bea Cukai”, ujar Dirjen KI. (Humas DJKI, Maret 2018)


LIPUTAN TERKAIT

Peluncuran Kurikulum KI untuk Membangun Sistem Edukasi KI di Indonesia

Pemahaman mengenai kekayaan intelektual (KI) di masyarakat Indonesia masih harus terus ditingkatkan, mengingat masih banyaknya pelanggaran KI yang terjadi, seperti pembajakan film, penggunaan karya milik pihak lain tanpa izin, dan lainnya. Hal ini terjadi karena masih belum luasnya edukasi tentang KI di setiap lapisan masyarakat.

Selasa, 21 Maret 2023

DJKI Bangun Kepercayaan Masyarakat melalui Percepatan Penyelesaian Perkara KI

Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik, salah satunya melalui percepatan penyelesaian perkara. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis, Selasa, 21 Maret 2023, di Shang-ri La Hotel Jakarta.

Selasa, 21 Maret 2023

Sekretariat DJKI Targetkan Perolehan PNBP Rp900 Miliar di 2023

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) Sucipto menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan terkumpulnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp900 miliar dengan berbagai upaya pelayanan publik.

Selasa, 21 Maret 2023

Selengkapnya