Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Kunjungan Lapangan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tamajakarsa. Sebanyak 60 (enam puluh) orang Mahasiswa beserta Dosen pendamping mengikuti kegiatan ini di Aula Lantai 8, Gedung DJKI, Rabu (22/11/2017).
Acara ini dibuka oleh Kepala Sub Direktorat (kasubdit) Kerja Sama Dalam Negeri (KSDN), Habibah dengan didampingi Kepala Seksi (kasi) Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan Kekayaan Intelektual, Andi Nugraha.
Dalam sambutan pembuka, Habibah menyampaikan harus diakui bahwa masih banyak perguruan tinggi di Indonesia yang belum memanfaatkan potensi Kekayaan Intelektual (KI) secara maksimal, baik itu dibidang Hak Cipta, Paten, Merek dan desain Industri. Hal ini diakibatkan kurangnya pemahaman dan kesadaran akan KI dikalangan para akademisi. “Melalui kegiatan kunjungan lapangan seperti ini diharapkan pemahaman dan pemanfaatan sistem KI bagi kalangan Akademisi di Perguruan Tinggi dapat lebih ditingkatkan, karena Perguruan Tinggi merupakan sumber dari pada inovator dan kreator”, ujar Habibah.