KUMHAM PR SUMMIT 2021: Langkah Menghadapi Krisis Humas

Jakarta - Dalam membangun dan menjaga citra positif, humas institusi harus mengetahui langkah yang tepat dalam menghadapi kondisi krisis. Pendiri sekolah public speaking Sepikul Indonesia, Iman  Sjafei membagikan tahapan yang perlu diambil saat mengalami krisis. 

Pertama-tama, Iman  mengatakan humas perlu mengidentifikasi masalah yang menempatkan instansi dalam masalah. Humas harus mendalami sumber masalah, kronologi kejadian secara lengkap dan mengetahui statement asli dari pihak-pihak yang terlibat.

Yang kedua, Iman mengatakan humas perlu mengidentifikasi ‘kerusakan’ yang disebabkan oleh masalah. Tingkat kerusakan sangat menentukan sikap dan narasi yang akan disampaikan pada publik. 

“Kita juga harus mengetahui siapa ‘lawan’ dari krisis yang sedang kita hadapi karena selalu ada yang bersemangat menjadi ‘kompor meleduk’ dalam krisis yang kita hadapi,” tambah Iman.

Dalam menghadapi krisis, humas Kementerian Hukum dan HAM juga harus mampu bersikap fleksibel, harus mampu melihat perkembangan dan siap melakukan improvisasi. Ketika menghadapi krisis, humas perlu mencari narasi berdasarkan rasionalitas, tidak perlu memaksakan jika tidak ada alasan rasional, dan perlu bisa mengemas narasi secara positif dan kreatif.

“Tapi tolong ya jangan konfrontatif karena justru hal itu bisa membuat citra kita semakin buruk,” ujar Iman.

Iman  juga mengatakan bahwa jika ‘kerusakan’ yang mendera sebuah instansi terlalu fatal, maka tidak ada salahnya meminta maaf. Instansi juga harus menyampaikan upaya agar kesalahan yang sama tidak akan terjadi lagi. Selain itu, kerusakan yang parah juga bisa disiasati dengan membuat isu lain. 

“Saya bagikan tips menangani keadaan sulit yaitu, lakukan manajemen krisis sebelum ada krisis dengan cara konsisten membuat pemberitaan positif,” pungkasnya.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya