KUMHAM-CSIRT, Langkah DJKI Lindungi Keamanan Data

Jakarta - Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti rapat Tindak Lanjut Persiapan Computer Security Incident Response Team Kemenkumham (KUMHAM-CSIRT) melalui aplikasi Zoom pada Jumat, (03/09/21).

Acara yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkumham ini dihadiri oleh seluruh perwakilan tim dari unit eselon 1 Kemenkumham termasuk DJKI.

Dalam kesempatan ini tim CSIRT merumuskan dan melengkapi dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran KUMHAM-CSIRT untuk selanjutnya diajukan ke Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

“Dokumen ini merupakan gambaran bagaimana BSSN melihat Kemenkumham,jadi harus kita persiapkan dengan baik,” terang Nova Dahliyanti, Kepala Subbidang Standardisasi Teknologi Informasi Pusat Data dan Teknologi Informasi.

Dalam penjelasannya, CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber merupakan sekelompok orang yang bertugas dan bertanggung jawab menangani insiden siber dalam ruang lingkup yang ditentukan, atau dalam arti lain, CIRST merupakan garda depan dalam sebuah instansi yang bertanggung jawab menangani serangan siber.

Direktorat TI KI DJKI turut serta mendukung arahan Presiden tersebut dengan tergabung dalam KUMHAM-CSIRT untuk membangun lingkungan internet Indonesia yang aman, nyaman dan kondusif serta melindungi keamanan data negara dari ancaman insiden siber.

Sebagai tambahan informasi, saat ini permohonan dan pengaduan terkait KI dapat diakses secara online oleh masyarakat melalui dgip.go.id. Oleh sebab itu, keamanan data pemohon kekayaan Intelektual sangatlah penting demi memberikan pelindungan hukum terbaik.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM merupakan instansi yang bertanggung jawab dalam memberikan kepastian dan pelindungan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI), salah satunya paten.

Kamis, 30 Maret 2023

Temui SwissCham Indonesia, DJKI Siap Tindak Tegas Penjual Obat Palsu

Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menerima kunjungan delegasi Swiss-Indonesia Chamber of  Commerce (SwissCham Indonesia) di Kantor DJKI pada Kamis, 30 Maret 2023.

Kamis, 30 Maret 2023

DJKI Gelar Focus Group Discussion Untuk Optimalkan Penyelesaian Piutang Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus mencari solusi terbaik dalam penyelesaian piutang negara. Berbagai upaya telah dilakukan diantaranya dengan melakukan perubahan manajemen, regulasi, dan administrasi serta peningkatan koordinasi dan komunikasi antara DJKI dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Rabu, 29 Maret 2023

Selengkapnya