Komisi Banding Paten Putuskan Menerima dan Menolak Permohonan Banding Paten

Jakarta - Komisi Banding Paten Republik Indonesia menggelar sidang terbuka pembacaan putusan permohonan banding paten secara daring melalui kanal youtube DJKI dan aplikasi Zoom Meeting pada Kamis, 25 November 2021.

Pada sidang tersebut, Komisi Banding Paten membacakan 2 putusan permohonan banding paten.

Pada sidang pertama, Komisi Banding Paten memutuskan menolak permohonan banding dengan nomor registrasi 71/KBP/IV/2019 yang memiliki nomor permohonan paten P00201405511 berjudul ‘Metode dan Peralatan Untuk Meningkatkan Kekeringan Uap Air Pada Ketel Uap Injeksi Uap Air milik Shandong Huaxi Petroleum Technology Service CO. LTD.

Ketua Majelis Ir. Aribudhi N. Suyono, M.IPL. mengatakan bahwa permohonan paten P00201405511 dinyatakan tidak 
mempunyai kelebihan dari penemuan yang sudah ada sebelumnya.

“Setelah kita menerima permohonan bandingnya, kemudian kita periksa secara administrative dan dilakukan pemeriksaan substantif, dinyatakan klaim 1 sampai 10 permohonan paten ini tidak inventif,” ucap Aribudhi.

Pada sidang kedua, Komisi Banding Paten memutuskan menerima permohonan banding dengan nomor registrasi 06/KBP/I/2020 yang memiliki nomor permohonan paten P00201701217 berjudul ‘Pipa Baja Sumur – Minyak Aloi Rendah’ milik Nippon Steel Corporation.

Menurut Ketua Majelis Ir. Budi Suratno, M.IPL. menyatakan bahwa pada sidang kedua ini, Komisi Banding menerima permohonan paten berjudul ‘Pipa Baja Sumur – Minyak Aloi Rendah’ milik Nippon Steel Corporation.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan substantif, Komisi Banding Paten tidak menemukan adanya alasan atau referensi yang digunakan untuk menyatakan ketidakjelasan penggunaan istilah “aloi” dan “suseptibilitas” yang dilakukan oleh pemeriksa paten. Maka, argumen ketidakjelasan dianggap tidak tepat,” kata Budi Suratno.

Komisi Banding Paten memutuskan menerima permohonan banding paten untuk seluruh klaim 1 sampai dengan klaim 3 untuk permohonan paten P00201701217 berjudul ‘Pipa Baja Sumur – Minyak Aloi Rendah’ milik Nippon Steel Corporation.

“Meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk mencatat dan mengumumkan hasil Putusan Majelis Banding melalui Media Elektronik atau Non-Elektronik, serta meminta Menteri menerbitkan sertifikat permohonan paten tersebut,” pungkas Budi Suratno.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya