Tuban - Kegiatan Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan program dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) telah digelar pada Sabtu, 22 Oktober 2022 di Graha Sandiya Kabupaten Tuban. Pada pelaksanaannya, kegiatan ini telah dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto.
Adapun kegiatan ini merupakan hasil dari tindak lanjut survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang memiliki indikator penilaian meliputi kemudahan persyaratan layanan, prosedur layanan, waktu layanan, biaya layanan, dan indikator lainnya. Sehingga kegiatan ini diharapkan menjadi katalisator peningkatan pelayanan publik di DJKI.
“Saya mengapresiasi hadirnya kegiatan ini di Tuban karena ini merupakan wujud nyata kinerja, sehingga masyarakat di daerah khususnya Kabupaten Tuban dapat memahami kekayaan intelektual,” ungkap Kusnadi selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Kusnadi mengatakan bahwa kreativitas masyarakat perlu didorong dengan adanya sosialisasi KI karena dengan memahami KI, masyarakat akan menyadari pentingnya pelindungan dan mendaftarkan KI-nya serta dapat menjalankan usaha dengan aman dan tenang tanpa khawatir usahanya ditiru orang lain.
“Hadirnya DJKI di Tuban merupakan hal yang luar biasa, Saudara sekalian bisa berkonsultasi secara langsung dan memahami proses untuk mendapatkan pelindungan hukum KI,” lanjutnya.
Dirinya memberi contoh kasus dari kesenian Reog. Kusnadi mengungkapkan bahwa Reog bukan hanya dari Ponorogo, setiap daerah di Jawa Timur juga punya Reog. Kesenian seperti ini harus dicatatkan agar tidak diakui oleh negara lain di kemudian hari.
“Reog Ponorogo misalnya, kalau tidak dicatatkan maka nanti akan diakui negara lain. Kami warga Jawa Timur tidak akan rela, oleh karena itu pendaftaran KI menjadi sangat penting,” ungkapnya.
Selaras dengan Kusnadi, Wakil Bupati Tuban Riyadi mengatakan bahwa Tuban memiliki potensi ekonomi melalui adanya 70.700 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Apabila semuanya mendaftarkan KI, tentunya hal ini akan memberi kemudahan kepada masyarakat untuk memasarkan usahanya.
“Yang terpenting adalah cintai usahanya dengan melindungi KI sehingga nantinya akan dicintai juga oleh konsumen,” pungkas Riyadi.
Sebagai informasi kegiatan ini dihadiri sebanyak 1000 orang masyarakat Tuban yang merupakan pengusaha, pelaku UMKM, perwakilan perguruan tinggi serta Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Tuban. Adapun nantinya, kegiatan ini akan kembali dilaksanakan di Kabupaten Gresik dan Lamongan Jawa Timur di waktu yang akan datang. (CAN/VER)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.
Senin, 25 September 2023
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Norwegia di Oslo pada 27 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan salah satu agenda dalam rangkaian kegiatan 16th International Law Conference, IP Crime Conference.
Kamis, 28 September 2023
Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual pada pertemuan bilateral dengan International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) pada 27 September 2023 di sela-sela kegiatan 16th International Law Conference, IP Crime Conference di Oslo, Norwegia untuk bahas pelindungan dan penegakan hukum hak cipta.
Rabu, 27 September 2023