Kenang Jasa Pahlawan Revolusi, DJKI Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022, seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 secara tatap muka di Lapangan Kemenkumham pada Sabtu (1/10/2022).

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Peringatan hari kesaktian Pancasila tidak lepas dari G30S/PKI yang terjadi pada tanggal 30 September 1965. 

Sebagaimana diketahui, peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah sebuah pengingat akan jasa pahlawan revolusi yang gugur untuk mempertahankan nilai-nilai Pancasila. Sehingga pada tanggal 1 Oktober, masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera satu tiang penuh usai sehari sebelumnya mengibarkan bendera setengah tiang.

Bertindak sebagai Inspektur upacara, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O.S. Hiariej mengenakan seragam Batik KORPRI lengkap dengan peci hitam. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dengan serangkaian kegiatan diantaranya Mengheningkan Cipta, pembacaan Teks Pancasila, pembacaan Pembukaan UUD 1945 serta pembacaan Ikrar dan ditutup dengan Doa.

Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, seluruh pegawai DJKI beserta jajaran mengikuti Upacara Peringatan dengan khidmat dan tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.

Semoga peringatan Hari Kesaktian Pancasila dapat dijadikan momentum untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme yang cenderung mulai luntur. Nilai-nilai utama dalam butir-butir pancasila bisa dimaknai sebagai semangat untuk membangun kembali jati diri bangsa.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 mengambil tema "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”. (uh/daw)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tim Ahli IG Bersama Dengan DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Donggala

Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) melakukan kunjungan lapangan ke Sentra Produksi Tenun Donggala dalam rangka Pemeriksaan Substantif atas Permohonan IG Tenun Donggala pada Rabu, 27 Maret 2024, di Kabupaten Donggala.

Kamis, 28 Maret 2024

Kenali Gerabah Kasongan dari Bantul Yogyakarta

Bantul - Gerabah Kasongan merupakan jenis produk yang dilestarikan oleh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menjadi ikon tersendiri Kabupaten Bantul. Kasongan sendiri merupakan industri yang berfokus pada kerajinan gerabah (tanah liat) atau kerajinan keramik yang merupakan aset dari Bantul, Yogyakarta.

Sabtu, 9 Maret 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

Selengkapnya