Kenalkan Kekayaan Intelektual Sejak Dini, DJKI Kunjungi Sekolah
Oleh Admin
Kenalkan Kekayaan Intelektual Sejak Dini, DJKI Kunjungi Sekolah
Jakarta - Sekolah Dasar Islam Terpadu Insan Mandiri Pejaten menjadi awal kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual (KI) yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu (10/9/2019) kemarin.
Kegiatan ini merupakan salah satu cara mengenalkan KI sejak dini dengan sasaran mulai dari siswa yang duduk di bangku sekolah dasar. Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai peran dalam membina siswanya untuk mengembangkan minat bakat anak didiknya, dan tentunya hal tersebut berkait erat terhadap tercipta suatu inovasi.
Dengan mengenalkan KI ke siswa Sekolah Dasar, diharapkan para siswa ke depannya mempunyai bekal, minimal dalam menghargai karya orang lain serta dapat memotivasi mereka untuk menciptakan inovasi-inovasi baru.
Riuh para siswa seakan memecah rasa canggung yang biasa terjadi dalam proses belajar, tetapi bukan berarti mereka tidak serius dalam memperhatikan materi yang diberikan, hanya saja siswa-siswi ini menikmati proses belajar tersebut yang dikemas menarik.