Kemenkumham Pertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham) menyelenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI TA 2019 bersama Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) yang bertempat di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (6/2/20).

Laporan keuangan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Kementerian/lembaga dalam pengelolaan APBN sesuai dengan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam hal ini, setiap Kementerian/lembaga termasuk Kemenkumham wajib menyusun dan menyampaikan laporan keuangan. Pemeriksaan oleh BPK dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga akuntabilitas dan transparasi dalam pengelolaan keuangan negara.

Menteri Hukum dan dan HAM, Yasonna H. Laoly memberikan paparan berupa hasil akhir dari pemeriksaan keuangan Kemenkumham oleh BPK. Dalam hal pengelolaan anggaran, Kemenkumham tahun 2019 memperoleh nilai akhir Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKIPA)  sebesar 95,10% dengan tingkat penyerapan anggaran belanja sejumlah 97,75%, realisasi pendapatan sebesar 129,72% ini merupakan pencapaian yang sangat baik.

“Kita harus ingat bahwa uang yang kita kelola ini adalah uang rakyat, sehingga sekecil apapun anggaran yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat” papar Yasonna Laoly.

Yasonna juga berpesan bahwa kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM agar membantu kelancaran proses pemeriksaan dengan cara memberikan jawaban dan data dukung secara jelas, akurat, dan akuntabel agar bisa meraih hasil akhir berupa opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang disebut Opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sebelumnya,  Kementerian Hukum dan HAM telah mendapatkan opini WTP Murni dari BPK pada 4 Tahun Anggaran berturut-turut. Kerja keras jajaran Kemenkumham sangat dijaga dalam rangka mempertahankannya dan menjaga pengelolaan keuangan dengan baik, profesional, dan akuntabel.

Selaras dengan harapan Menkumham, Sekretaris Jenderal, Bambang Rantam juga menyampaikan harapannya dari pencapaian ini mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di bidang hukum dan HAM.

Dalam entry meeting Anggota I BPK, Hendra Susanto, menyampaikan hasil opini laporan keuangan Kemenkumham berupa WTP dan beberapa permasalahan pada PDTT tahun 2019 yang berpengaruh terhadap laporan keuangan Kemenkumham serta rekomendasi signifikan yang bersumber dari pemeriksaan kinerja BPK.

Rekomendasi untuk DJKI

Salah satu rekomendasi untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dari BPK terkait dengan peningkatan sumber daya manusia pada jabatan Pemeriksa Paten dalam rangka memberikan kecepatan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan paten. Hal ini selaras dengan program pengembangan SDM di DJKI yang selama ini gencar dilaksanakan.

DJKI terus berupaya untuk memberikan program-program peningkatan SDM agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain meningkatkan SDM, DJKI turut serta mengembangkan pelayanan dengan menghadirkan kemudahan pelayanan pendaftaran online untuk Merek, Paten dan Desain Industri agar masyarakat dapat mendaftarkan di mana saja.

Sejak tahun 2014, Kementerian Hukum dan HAM telah berkomitmen melakukan transformasi dalam meningkatkan kinerja melalui birokrasi digital (e-government) baik di bidang administrasi maupun pelayanan publik, dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik transparan, lebih cepat, dan lebih akurat.

Sebagai informasi, Entry meeting ini dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam, Anggota I BPK, Hendra Susanto dan para Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara di Lingkungan Kemenkumham, serta diikuti oleh 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui teleconference.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya