Kemenkumham Ikuti Evaluasi SAKIP RB 2022

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar evaluasi terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara virtual melalui Zoom pada 13 September 2022.

"Tujuan reformasi adalah pembentukan birokrasi yang lebih cepat, bersih, dan akuntabel. Tujuan akhir dari perubahan birokrasi di sini agar stakeholder puas terhadap perubahan yang dilakukan," jelas Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah I PANRB Akhmad Hasmy.

Evaluasi yang dilakukan kepada Kemenkumham bertujuan untuk dapat menilai dan memberikan rekomendasi agar instansi dapat menjadi lebih baik ke depannya. Pada kesempatan ini dilakukan pendalaman terhadap aplikasi dan dokumen yang mencerminkan esensi reformasi.

Pada kesempatan ini, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham Iwan Kurniawan turut menyampaikan bahwa Kemenkumham telah melakukan banyak perubahan baik dari segi infrastruktur maupun sistem pelaksanaan lainnya, terutama dalam bidang pelayanan publik.

"Kami berkomitmen dalam mendorong seluruh satuan kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujar Iwan.

Iwan melanjutkan, Kemenkumham memiliki sebanyak 876 satuan kerja. Berdasarkan pelaksanaan RB menuju WBK/WBBM, saat ini hanya 25 satuan kerja yang dapat ikut serta dalam konsistensi RB menuju WBK/WBBM.

"Kami tetap mendorong unit-unit yang ada di instansi untuk terus melakukan perbaikan RB agar terus memberikan poin reformasi," lanjutnya.

Adapun terdapat beberapa rekomendasi yang menjadi evaluasi RB Kemenkumham tahun 2021, yaitu perbaikan terhadap penilaian hasil antara yang belum baik dan yang mengalami penurunan nilai, antara lain untuk tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan kualitas arsip; dan mengoptimalkan peran seluruh agen perubahan hingga dapat menghasilkan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan evaluasi kali ini juga akan dilakukan sampling penilaian dari salah satu unit utama di Kemenkumham yang pada kesempatan ini akan dilakukan terhadap Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tanggal 14 September mendatang. (syl/dit)

 



TAGS

#WBK

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya