Kemenkumham Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan 2018

Bandung – Sekretaris Jenderal (Sekjen)  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto beri arahan pada kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Kemenkumham Semester II Tahun Anggaran  2018 di Ballroom Hotel El Royal Bandung, Rabu (6/2/2019).

Sebanyak 610 peserta yang terdiri dari Operator Sistem Akuntansi Instansi Basis Akrual (SAIBA) dan Operator Sistem Instansi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) pada Kantor Wilayah dan Unit Pusat di lingkungan Kemenkumham mengikuti acara ini.

Bambang Rantam menyampaikan kepada seluruh jajaran di unit Kemenkumham untuk dapat mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diperoleh selama 4 (emapat) tahun berturut-turut.

“Kualitas laporan keuangan harus sesuai dengan kaidah akuntansi yang benar dan dikerjakan oleh pegawai yang paham tentang pencatatan akuntansi,” ujar Bambang Rantam.

 Rekonsiliasi juga menjadi bagian dari proses pengendalian internal  melalui penyusunan Laporan Keuangan yang sesuai dengan  Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Hal serupa juga disampaikan Kepala Biro Keuangan Setjen Kemenkumham, Tarsono dalam laporannya bahwa Rekonsiliasi merupakan salah satu upaya untuk menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel sebagaimana yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Output dari kegiatan ini adalah tersusunnya laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM semester II TA 2018  yang akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu,” ucap Tarsono.

Kegiatan ini  berlangsung selama 4 hari dimulai dari tanggal 6 hingga 9 Februari 2019 dengan menghadirkan narasumber dari  Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya