Kemenkumham Beri Sertifikat Indikasi Geografis Lada Luwu Timur dan Beras Pulu’ Mandoti Enrekang

Makassar - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Lada Luwu Timur kepada Bupati Luwu Timur, Muhammad Thorig Husler dan sertifikat IG Beras Pulu’ Mandoti Enrekang kepada Wakil Bupati Enrekang, Asman yang berlangsung di Hotel Claro, Kamis (17/9/2020).

Dalam penyerahan tersebut, Bambang Rantam didampingi oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Nofli dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Harun Sulianto serta dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman.

Bambang Rantam mengatakan saat ini Kemenkumham mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah-daerah melalui Kantor Wilayah di seluruh provinsi agar potensi KI tersebut dapat berkembang dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani.

“Dengan pemberian dua sertifikat Indikasi Geografis ini, diharapkan dapat memacu daerah-daerah lainnya untuk terus menggali kekayaan alam maupun budaya yang ada di daerah masing-masing,” ujar Bambang.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menilai bahwa Provinsi Sulawesi Selatan merupakan tempat bagi orang - orang yang berinovasi serta memiliki banyak produk daerah yang khas.

“Saya akan mendorong berbagai inovasi dan produk daerah untuk mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual agar mendapatkan legal standing yang jelas,” ucap Andi Sudirman.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menetapkan Lada Luwu Timur sebagai IG terdaftar dengan nomor sertifikat IDG 000000091 dan Beras Pulu’ Mandoti Enrekang dengan nomor IDG 000000097.

Lada Luwu Timur ini memiliki profil citarasa yang pedas dengan aroma yang cukup tajam dan menjadi lada keempat yang mendapatkan sertifikat IG di Indonesia. Sebelumnya ada Lada Putih Muntok asal Bangka Belitung, Lada Hitam Lampung dan Lada Putih Malonan Kutai Kartanegara dari Kalimantan Timur.

Sedangkan Beras Pulu’ Mandoti asal Kabupaten Enrekang mempunyai ciri khas beras dengan kadar amilosa sangat rendah, menghasilkan nasi yang sangat pulen dan lengket serta memiliki aroma wangi khas.

Beras Pulu’ Mandoti sendiri merupakan beras IG terdaftar kelima di Indonesia yang menyusul pendahulunya yaitu, Beras Adan Krayan asal Kalimantan Utara, Beras Pandanwangi Cianjur asal Jawa Barat, Beras Raja Uncak Kapuas Hulu asal Kalimantan Tengah, dan Bareh Solok asal Sumatera Barat.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Tim Ahli IG Bersama Dengan DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Donggala

Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) melakukan kunjungan lapangan ke Sentra Produksi Tenun Donggala dalam rangka Pemeriksaan Substantif atas Permohonan IG Tenun Donggala pada Rabu, 27 Maret 2024, di Kabupaten Donggala.

Kamis, 28 Maret 2024

Kenali Gerabah Kasongan dari Bantul Yogyakarta

Bantul - Gerabah Kasongan merupakan jenis produk yang dilestarikan oleh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menjadi ikon tersendiri Kabupaten Bantul. Kasongan sendiri merupakan industri yang berfokus pada kerajinan gerabah (tanah liat) atau kerajinan keramik yang merupakan aset dari Bantul, Yogyakarta.

Sabtu, 9 Maret 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

Selengkapnya