Kemenkumham Bahas UU Paten untuk Mendorong Investasi Indonesia

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Kamar Dagang dan Industri Amerika Serikat (U.S. Chamber of Commerce/ KADIN AS) di Ruang Rapat Ali Said, Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Jakarta Selatan. Pertemuan ini memberikan informasi mengenai rancangan naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga Rabu, 4 Maret 2020. 

Dalam pertemuan ini, salah satu pembahasan yang diangkat adalah mengenai perkembangan revisi UU 13 tahun 2016 tentang Paten, terutama pada pasal 20, yang juga akan dimasukkan ke dalam Omnibus Law. Dalam pasal ini, pemegang (hak) paten wajib membuat produk atau menggunakan proses di Indonesia. Namun, pasal ini dianggap menghambat investasi karena implementasinya yang menyulitkan.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, dalam pertemuan tersebut menyebutkan bahwa secara umum Omnibus Law akan menyederhanakan beberapa undang-undang dan peraturan untuk memudahkan investasi dan lapangan kerja. Pasal 20 dalam UU Paten yang termasuk dalam Omnibus Law juga akan dihapus dan diganti dengan peraturan baru yang lebih sederhana. 

Selain itu, Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI, Andrieansjah, juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya akan merevisi UU paten terkait dengan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pasal 20 demi mendorong investasi di Indonesia.

“Yang kedua, kami juga ada lisensi wajib nomor 30 nomor 2019. Pada dasarnya itu adalah penggabungan dari Permenkumham No 15 Tahun 2018 dan pasal 39 Tahun 2018 mengenai lisensi wajib dan pelaksanaan UU 20. Jadi, dua pasal tersebut sudah dicabut dan digantikan dengan Permenkumham Nomor 30 Tahun 2019 yang di dalamnya mengatur terkait dengan penundaan pasal 20 dan juga lisensi wajib,” pungkasnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya