Kemenkumham Bahas Kesiapan Tempat Isoman Darurat Covid-19

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya untuk memberikan yang terbaik di tengah situasi yang tidak kondusif dikarenakan meningkatnya penyebaran Covid-19 di Indonesia. Dengan mengoptimalkan komunikasi, koordinasi dan kerja sama antara Kemenkumham, Kantor Wilayah Kemenkumham, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang, TNI/Polri, Satgas Covid-19, serta pemangku kepentingan terkait maka Kemenkumham berencana akan menyediakan tempat isoman darurat Covid-19 di Gedung DJKI Tangerang. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang sangat mendukung dan menyambut baik rencana tersebut dalam Rapat Koordinasi terkait kesiapan alih fungsi gedung DJKI secara virtual melalui Zoom pada Rabu, (21/07/21). 

Rapat yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual serta Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham ini salah satu agendanya adalah mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris terkait persiapan rencana dimaksud.

“Tentunya kami akan berupaya memberikan fasilitas terbaik untuk tempat isolasi mandiri Covid-19 di Gedung DJKI Tangerang ini layaknya fasilitas tempat isoman lainnya.” ujar Freddy.


LIPUTAN TERKAIT

ASN Pilih Netral

Selasa, 23 Januari 2024

WIPO Global Award 2024

Senin, 29 Januari 2024

Informasi Lengkap Seputar Produk Hukum Kekayaan Intelektual Melalui JDIH.DGIP.GO.ID

Kamis, 18 Januari 2024

Selengkapnya