Kemajuan dan Titik Terang RPP tentang KIK

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (DJPP) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) menggelar Rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) yang membahas kelanjutan Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kekayaan Intelektual Komunal (RPP tentang KIK) melalui aplikasi zoom, Kamis (26/8/2021). 

Adapun bahasan dalam rapat PAK ke tiga ini berfokus pada substansi pengetahuan tradisional, kustodian, dan surat pencatatan KIK.

Keaktifan peserta rapat melahirkan beberapa kesepakatan pasal dan ayat. Hasil ini menjadi pencerahan dan kemajuan pergerakan pembahasan RPP tentang KIK.

Sebagai tambahan informasi, Rapat PAK ini turut mengundang Inspektur Jenderal Kemenkumham; perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri dan Tenaga Ahli. (AMO/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Berikan Pelayanan KI Terbaik melalui Sistem Teknologi Informasi

Untuk mewujudkan Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Berkelas Dunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM telah menerapkan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Hal ini ditunjukkan guna memberikan kemudahan kepada pengguna layanan KI.

Kamis, 7 Desember 2023

Capaian Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Melampaui Target

Yogyakarta -  Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek, Nova Susanti mewakili Direktur Merek dan Indikasi Geografis mengatakan bahwa selama tahun 2023 berjalan ini, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis telah berhasil memenuhi target capaian kinerja.

Kamis, 7 Desember 2023

Tingkatkan Pelindungan KI melalui Edukasi, Kolaborasi, dan Kerja Sama

irektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sebagai focal point dalam pelindungan dan penegakan terhadap kekayaan intelektual (KI) memiliki peran untuk meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat melalui KI. Oleh karena itu untuk mewujudkan hal tersebut, edukasi kepada masyarakat terus dilakukan dan yang tidak kalah penting juga adalah kerja sama dan kolaborasi dibidang KI dengan stakeholder terkait.

Kamis, 7 Desember 2023

Selengkapnya