Sidang terbuka KBP RI.

KBP RI Putuskan Terima Permohonan Banding Siam Kubota Corporation

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima satu permohonan banding paten atas penolakan permohonan paten sederhana dengan nomor registrasi 18/KBP/VII/2021 yang diajukan oleh Siam Kubota Corporation Co. Ltd. yang diajukan melalui kuasanya Biro Oktroi Roosseno.

Keputusan terhadap invensi Transmisi Untuk Kendaraan Kerja tersebut dibacakan oleh Majelis Banding Paten yang diketuai oleh Ikhsan, dalam sidang terbuka yang disiarkan melalui Youtube Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Selasa, 31 Januari 2023.

“Menimbang bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis terhadap permohonan banding S00201406048 dapat disimpulkan bahwa klaim 1 sampai dengan klaim 4 paten tersebut tidak sama dengan pembanding,” terang Ikhsan.

“Berdasarkan data dan fakta yang diuraikan, majelis berkesimpulan bahwa klaim 1 sampai dengan klaim 4 telah memenuhi ketentuan pada pasal  3 ayat (2) dan pasal 8 Undang-Undang (UU) RI Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten,” tambahnya.

Adapun Pasal 3 Ayat (2) UU RI Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten tertulis paten sederhana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf b diberikan untuk setiap Invensi baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri.

Sementara itu pasal 8, invensi dapat diterapkan dalam industri jika Invensi tersebut dapat dilaksanakan dalam industri sebagaimana diuraikan dalam Permohonan.

Selanjutnya, Majelis Banding Paten meminta kepada Menteri Hukum dan HAM untuk menindaklanjuti dengan mengubah lampiran pada sertifikat paten serta mengumumkan hasil keputusan majelis baik melalui media elektronik maupun non-elektronik. (daw/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Wujudkan Kualitas Pengelolaan Arsip yang Mudah di Akses, DJKI Gelar FGD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Arsip Dinamis guna meningkatkan kualitas pengelolaan arsip DJKI yang lebih kompatibel dan mudah di akses.

Senin, 25 September 2023

Dua Pegawai DJKI dapat Promosi Jabatan sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberikan promosi dan mutasi kepada 120 pegawai dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Graha Pengayoman, Senin, 25 September 2023.

Senin, 25 September 2023

Sekretaris DJKI, Ciptakan Alokasi Anggaran DJKI yang Tepat Guna dan Tepat Sasaran

Menghadapi tahun anggaran 2024, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sucipto mengimbau kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan proses penganggaran dengan pendekatan berbasis kinerja.

Senin, 25 September 2023

Selengkapnya